Garutexpo.com– Jajaran Polres Garut melalui Unit III Pidum Satreskrim yang tergabung dalam Tim Sancang berhasil membongkar jaringan komplotan spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan roda empat (R4) jenis mobil pick up yang beroperasi lintas wilayah di Jawa Barat.
Pengungkapan ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, kepada awak media, Minggu (15/2/2026). Ia menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari sejumlah laporan polisi yang masuk sejak Agustus 2025 hingga Januari 2026.
“Operasi penangkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda, mulai dari wilayah Cimahi, Karawang hingga Garut. Ini hasil kerja keras tim dalam melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus,” ujar Joko.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum di wilayah kerja Polda Jawa Barat dalam menekan angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor, khususnya kendaraan niaga jenis pick up yang belakangan marak menjadi sasaran pelaku.
Tim Sancang yang dipimpin Kanit III Pidum melakukan penyelidikan intensif melalui pemeriksaan saksi-saksi, penyisiran rekaman CCTV di sejumlah titik, hingga pelacakan jaringan pelaku yang diduga telah beraksi di beberapa daerah.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku di tiga lokasi berbeda, yakni di ruas Tol Padalarang–Cileunyi wilayah Cimahi, wilayah Karawang, serta wilayah Karangpawitan, Kabupaten Garut.
Keempat pelaku masing-masing berinisial DD (48) dan Y (52) warga Garut, S (47) warga Karawang, serta MN (41) warga Lamongan. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut, mulai dari eksekutor pencurian, pemetaan lokasi target, hingga penadah sekaligus pihak yang mengubah identitas kendaraan hasil curian.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku diduga mencuri mobil pick up yang terparkir di halaman rumah dengan cara merusak kunci kontak menggunakan alat khusus. Mereka juga memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan. Salah satu kasus bahkan menyebabkan kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah.
Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil pick up, perangkat pendeteksi sinyal GPS kendaraan, peralatan modifikasi kendaraan, mesin bor, gerinda, cat semprot, serta beberapa plat nomor kendaraan yang diduga digunakan untuk mengubah identitas kendaraan hasil curian.
“Saat ini para pelaku telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dan menelusuri barang bukti tambahan,” tegas Joko.
Polres Garut juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama pemilik kendaraan niaga, dengan menambah sistem pengamanan ganda guna mencegah aksi kejahatan serupa kembali terjadi.(*)





























