in

Jalan Sudah Jadi, Uang Tak Kunjung Cair! Pemborong Ancam Bongkar Proyek Rp1 Miliar di Garut

Garutexpo.com – Polemik proyek pembangunan jalan desa di Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, mencuat ke publik. Seorang pemborong berinisial DN mengaku belum menerima pembayaran meski pekerjaan telah rampung sejak tahun 2024. Nilai proyek tersebut tidak main-main, mencapai Rp1 miliar, belum termasuk pekerjaan drainase sekitar Rp200 juta.

DN mengaku merasa “tertipu” dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari APBN Hibah Kementerian melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Proyek bertajuk Hotmix Jalan Desa itu berlokasi di Desa Cisewu, Kabupaten Garut.

“Pekerjaan sudah selesai sejak 2024, tapi sampai sekarang belum dibayar. Saya sudah sabar hampir satu setengah tahun,” ujar DN dengan nada kecewa.

Ia mengungkapkan, berbagai upaya telah dilakukan untuk menagih haknya, termasuk berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Garut. Namun, menurutnya, persoalan tersebut justru berujung ke tingkat pimpinan daerah.

“Sudah saya koordinasikan ke kepala dinas, Agus Ismail, tapi katanya kebijakan ada di Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin. Sampai sekarang belum bisa dikonfirmasi, seolah tutup mata,” tegas DN kepada Garutexpo.com, Jum’at, 17 April 2026.

Merasa tidak mendapatkan kepastian, DN bahkan mengadukan persoalan ini kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dari pengakuannya, gubernur menyarankan agar penyelesaian pembayaran dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Pak Gubernur bilang agar pemerintah kabupaten yang menyelesaikan anggaran tersebut,” kata DN.

Berdasarkan dokumen yang dimiliki DN, proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp1.000.000.000 dengan sumber dana APBN Hibah Tahun Anggaran 2024. Selain itu, terdapat Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) yang diterbitkan oleh Pemerintah Desa Cisewu pada 1 Januari 2025, dengan masa pelaksanaan pekerjaan selama 60 hari kalender, terhitung sejak 3 Desember 2024 hingga 3 Februari 2025. Dalam dokumen itu juga disebutkan bahwa pembayaran direncanakan pada April 2025.

Namun hingga kini, pembayaran tersebut belum juga direalisasikan.

Kondisi ini membuat DN kehilangan kesabaran. Ia bahkan melontarkan ancaman tegas jika haknya tidak segera dipenuhi.

“Kalau tidak dibayar, saya akan bongkar kembali jalan itu pakai alat berat. Karena pekerjaan sudah beres, tapi uangnya belum dibayarkan,” ujarnya.

Kasus ini menyoroti potensi persoalan dalam tata kelola proyek hibah pemerintah, khususnya terkait koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Garut terkait dugaan keterlambatan pembayaran tersebut.

Publik kini menanti kejelasan, apakah proyek infrastruktur yang telah dinikmati masyarakat itu benar-benar akan berujung pada konflik terbuka antara pemborong dan pemerintah.***

Ditulis oleh Kang Zey

Bupati Garut Sebut Reforma Agraria Kunci Atasi Kemiskinan

Daftar Juara LCC SD Tingkat Kabupaten Garut 2026 Resmi Dirilis, SDN 4 Pataruman Kembali Jadi Sorotan!