Garutexpo.com– Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG) menyoroti realisasi program bantuan sebesar Rp2 juta per kepala keluarga (KK) yang menjadi salah satu janji politik Bupati Garut. Menurut FPPG, pelaksanaan program tersebut hingga saat ini masih jauh dari harapan masyarakat karena baru menyasar sekitar 1.000 keluarga penerima manfaat dari sekitar 36.000 keluarga kategori desil 1 di Kabupaten Garut.
Ketua Harian FPPG, Ceng Choirul Ibad, M.Pd, mengatakan program bantuan yang telah diluncurkan di Pendopo Garut merupakan langkah awal yang patut diapresiasi. Namun, ia menilai cakupan penerima manfaat masih sangat terbatas apabila dibandingkan dengan besarnya komitmen yang pernah disampaikan kepada masyarakat saat masa kampanye.
“Realisasi program ini tentu patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen pemerintah. Akan tetapi, jika melihat jumlah penerima yang baru mencapai sekitar 1.000 kepala keluarga dari sekitar 36.000 keluarga desil 1, maka manfaatnya masih belum dirasakan secara luas oleh masyarakat,” kata Choirul, Kamis, 8 Juli 2026.
Ia menjelaskan, bantuan tersebut disalurkan secara bertahap dalam dua termin, yakni termin pertama pada Juni dan termin kedua yang dijadwalkan berlangsung pada Desember. Dengan total anggaran sekitar Rp2 miliar untuk 1.000 penerima, FPPG menilai pelaksanaan program masih jauh dari ekspektasi publik.
Menurut Choirul, Kabupaten Garut memiliki 421 desa dan 22 kelurahan. Jika dibagi secara sederhana, jumlah penerima yang ada saat ini hanya setara dengan rata-rata sekitar dua penerima di setiap desa atau kelurahan.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa cakupan program masih sangat terbatas. Karena itu, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai bagaimana pemerintah akan memperluas pelaksanaan program tersebut pada tahun-tahun berikutnya,” paparnya.
FPPG menegaskan bahwa janji politik bukan hanya komitmen saat kampanye, tetapi merupakan amanah yang harus diwujudkan melalui kebijakan, penganggaran, dan pelaksanaan yang terukur. Oleh sebab itu, organisasi tersebut meminta Pemerintah Kabupaten Garut menyampaikan secara terbuka roadmap pelaksanaan program, target tahunan, kriteria penerima manfaat, serta rencana perluasan cakupan bantuan.
Selain itu, FPPG meminta pemerintah menjelaskan apakah bantuan Rp2 juta per kepala keluarga akan direalisasikan secara bertahap hingga menjangkau seluruh sasaran yang telah direncanakan atau hanya terbatas pada penerima yang telah ditetapkan dalam tahun anggaran berjalan.
Menurut FPPG, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Tanpa penjelasan yang komprehensif mengenai tahapan pelaksanaan program, dikhawatirkan akan muncul penilaian publik bahwa janji politik tersebut belum sepenuhnya terpenuhi.
“Kepercayaan masyarakat dibangun melalui konsistensi antara janji dan realisasi. Kritik yang kami sampaikan merupakan bentuk kontrol sosial agar pemerintah semakin transparan, akuntabel, dan mampu memenuhi komitmennya kepada masyarakat,” tegas Choirul.
FPPG berharap Pemerintah Kabupaten Garut terus memperluas jumlah penerima manfaat, meningkatkan transparansi pelaksanaan program, serta memastikan setiap janji politik diwujudkan melalui kebijakan yang benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Garut.****


