Garutexpo.com – Masyarakat Kabupaten Garut perlu memperhatikan perubahan penting terkait layanan administrasi kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut resmi menyatukan seluruh layanan WhatsApp ke dalam satu kanal untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan kebijakan tersebut, nomor WhatsApp Informasi 0851-8303-3205 kini sudah tidak digunakan lagi. Masyarakat diimbau untuk tidak lagi menghubungi nomor tersebut agar tidak mengalami kendala saat membutuhkan layanan.
Mulai sekarang, seluruh kebutuhan layanan, mulai dari pertanyaan, konsultasi, pengaduan, hingga informasi mengenai administrasi kependudukan, dapat disampaikan melalui WhatsApp Disdukcapil Kabupaten Garut di nomor 0811-2053-205.
Langkah penyatuan kanal layanan ini dilakukan untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi bagi masyarakat.
Disdukcapil Kabupaten Garut juga mengimbau warga agar segera memperbarui kontak yang tersimpan di ponsel masing-masing sehingga tidak salah menghubungi nomor yang sudah tidak aktif.
Dengan adanya perubahan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi dan layanan administrasi kependudukan secara lebih efektif melalui satu jalur komunikasi resmi yang telah disediakan.
Catatan: Simpan nomor baru 0811-2053-205 dan hapus nomor lama 0851-8303-3205 dari daftar kontak Anda agar tidak terjadi kesalahan saat mengakses layanan Disdukcapil Kabupaten Garut.

