Garutexpo.com – Dewan Pendidikan Kabupaten Garut menggagas Gerakan Kampung Belajar, sebuah model pendidikan berbasis masyarakat yang diharapkan menjadi solusi strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperluas akses pendidikan, serta mempercepat peningkatan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada dimensi pendidikan.
Gagasan tersebut akan dituangkan dalam Naskah Kebijakan Dewan Pendidikan Kabupaten Garut sebagai bentuk kontribusi pemikiran kepada Pemerintah Kabupaten Garut dalam merumuskan kebijakan pembangunan pendidikan yang lebih partisipatif, kolaboratif, dan berkelanjutan.
Menurut Anggota Dewan Pendidikan, Asep Nurjaman, S.Pd, M.M, menilai bahwa kemajuan suatu daerah tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusianya. Salah satu indikator utama yang menggambarkan kualitas tersebut adalah dimensi pendidikan dalam IPM, yang diukur melalui Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS).
Saat ini, RLS Kabupaten Garut masih berada pada kisaran 7,85 tahun, yang menunjukkan bahwa rata-rata penduduk berusia 25 tahun ke atas belum menyelesaikan pendidikan hingga jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kondisi tersebut menjadi tantangan serius karena berdampak terhadap produktivitas masyarakat, daya saing daerah, dan kecepatan peningkatan IPM.
Menurut Asep, rendahnya RLS merupakan akumulasi dari berbagai persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun, seperti keterbatasan ekonomi, akses pendidikan yang belum merata, kondisi geografis, tingginya angka putus sekolah, perkawinan usia dini, tuntutan bekerja sejak usia sekolah, serta masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat terhadap pentingnya pendidikan.
Karena itu, peningkatan RLS tidak cukup dilakukan melalui pendidikan formal semata. Diperlukan pendekatan yang lebih inklusif melalui pendidikan nonformal dan pendidikan masyarakat yang mampu menjangkau kelompok usia dewasa maupun masyarakat yang belum menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah.
Kampung Menjadi Pusat Pembelajaran
Melalui Gerakan Kampung Belajar, setiap kampung diharapkan berkembang menjadi pusat pembelajaran sepanjang hayat (lifelong learning). Program ini mengintegrasikan penyelenggaraan pendidikan kesetaraan, pemberantasan buta aksara, penguatan literasi dan numerasi, pendidikan keluarga, pendidikan karakter, pelatihan kecakapan hidup (life skills), serta pemberdayaan masyarakat dalam satu gerakan bersama.
Gerakan ini dibangun melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Garut, Dinas Pendidikan, Bappeda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kementerian Agama, PKBM, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), pemerintah desa dan kelurahan, RT/RW, organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, dunia usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, kader-kader masyarakat, serta media.
Asep meyakini bahwa pembangunan pendidikan tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah. Keberhasilan peningkatan kualitas pendidikan memerlukan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat sehingga pendidikan benar-benar menjadi gerakan bersama.
Mengoptimalkan Modal Sosial Masyarakat
Kabupaten Garut memiliki modal sosial yang sangat besar, mulai dari masjid, musala, majelis taklim, PKBM, pemerintah desa, organisasi kemasyarakatan, hingga tokoh agama dan tokoh masyarakat yang selama ini menjadi pusat aktivitas sosial masyarakat.
Potensi tersebut dinilai belum dimanfaatkan secara optimal sebagai sarana pembelajaran masyarakat. Melalui Gerakan Kampung Belajar, seluruh potensi tersebut akan diintegrasikan menjadi ekosistem pendidikan yang terstruktur dan berkelanjutan sehingga mampu memperluas akses pendidikan sekaligus membangun budaya belajar sepanjang hayat.
Tujuan dan Sasaran
Gerakan Kampung Belajar diarahkan untuk meningkatkan Rata-rata Lama Sekolah masyarakat Kabupaten Garut, memperluas akses terhadap pendidikan kesetaraan, memperkuat budaya belajar sepanjang hayat, serta meningkatkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam pembangunan pendidikan.
Sasarannya meliputi masyarakat usia 25 tahun ke atas yang belum menyelesaikan pendidikan formal, masyarakat putus sekolah, peserta didik Program Paket A, Paket B, dan Paket C, penyandang buta aksara, serta masyarakat yang membutuhkan peningkatan kompetensi dan keterampilan.
Di sisi lain, pemerintah desa, PKBM, DKM, RT/RW, organisasi kemasyarakatan, dan berbagai unsur masyarakat diposisikan sebagai mitra utama dalam pelaksanaan program di tingkat kampung.
Menuju Desa Belajar dan Kabupaten Belajar
Dalam jangka panjang, Gerakan Kampung Belajar diharapkan menjadi fondasi lahirnya Desa Belajar, Kecamatan Belajar, hingga Kabupaten Garut sebagai Kabupaten Belajar. Melalui model ini, pembangunan pendidikan tidak lagi hanya bertumpu pada sekolah atau pemerintah daerah, tetapi menjadi gerakan kolektif seluruh masyarakat.
Dewan Pendidikan juga menargetkan terbentuknya Kampung Belajar secara bertahap di seluruh wilayah Kabupaten Garut, meningkatnya jumlah warga belajar pada program pendidikan kesetaraan, meningkatnya angka kelulusan Paket A, Paket B, dan Paket C, naiknya Rata-rata Lama Sekolah, serta meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia pada dimensi pendidikan.
Melalui Gerakan Kampung Belajar, Dewan Pendidikan Kabupaten Garut berharap tercipta ekosistem pendidikan yang inklusif, kolaboratif, dan berkelanjutan. Dengan memanfaatkan kekuatan masyarakat sebagai mitra pembangunan, gerakan ini diharapkan mampu melahirkan generasi yang lebih berpendidikan, berdaya saing, dan menjadi fondasi terwujudnya Garut Cerdas, Garut Hebat, dan Garut Unggul.

