Garutexpo.com – Patroli dini hari yang dilakukan jajaran Sat Samapta Polres Garut membuahkan hasil. Empat pemuda yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras diamankan polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam di kawasan Jalan Simpang Lima, Kabupaten Garut.
Keempat pemuda tersebut diamankan saat petugas melaksanakan patroli preventif, Senin (3/8/2026) sekitar pukul 05.16 WIB. Kawasan Simpang Lima menjadi salah satu lokasi yang menjadi sasaran patroli karena dinilai rawan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Saat melakukan penyisiran, petugas mendapati sekelompok pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan dua bilah senjata tajam yang dibawa oleh kelompok tersebut.
Petugas kemudian mengamankan empat pemuda berinisial MR, YRP, AH, dan EF. Tiga di antaranya, yakni MR, YRP, dan AH, diketahui berasal dari Kecamatan Tarogong Kidul, sedangkan EF berasal dari Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
Keempatnya langsung dibawa ke Mapolres Garut bersama barang bukti untuk diserahkan kepada petugas piket Reskrim guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan **dua bilah senjata tajam, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Yamaha**.
Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah potensi gangguan kamtibmas, termasuk tindak kejahatan C3 yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga aksi premanisme.
Kasat Samapta Polres Garut AKP Ardiyanto, S.H., M.P., menegaskan bahwa kegiatan patroli preventif akan terus ditingkatkan, terutama pada waktu-waktu yang dinilai rawan.
“Patroli rutin akan terus kami laksanakan, khususnya pada jam-jam rawan, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya,” ujar AKP Ardiyanto saat ditemui awak media.
Menurutnya, kehadiran personel kepolisian di titik-titik rawan diharapkan mampu mencegah terjadinya aksi kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas maupun melintas pada malam hingga dini hari.
Polres Garut pun mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.***


