Garutexpo.com — Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Kabupaten Garut masih menunggu kepastian jadwal dari DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat. Meski panitia mengaku telah siap menggelar agenda lima tahunan tersebut, pelaksanaan Musda kini menyesuaikan agenda Ketua DPD Golkar Jawa Barat, Daniel Muttaqin Syafiuddin, yang berkeinginan menghadiri setiap Musda DPD II di Jawa Barat.
Ketua Panitia Pelaksana Musda XI DPD Golkar Kabupaten Garut, Deden Sopian, S.HI, mengatakan, persiapan internal sebenarnya telah dilakukan sejak jauh-jauh hari.
Menurutnya, DPD Golkar Kabupaten Garut telah menggelar rapat pleno pada 4 Agustus 2026 di Aula Kantor DPD Golkar Kabupaten Garut, Jalan Ahmad Yani. Dalam pleno tersebut, salah satunya ditetapkan susunan kepanitiaan Musda.
“Penanggung jawab adalah DPD Golkar Kabupaten Garut, Ketua Pelaksana Musda Deden Sopian, S.HI, Ketua SC H. Suyatna, SPt, serta Ketua OC Deden Rosyidin, S.Pd,” ujar Deden kepada wartawan, Senin (7/9/2026).
Dalam pleno tersebut, Musda XI semula dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus 2026. Seluruh dokumen hasil rapat pun telah disampaikan kepada DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat.
Namun, hingga kini jadwal pelaksanaan belum ditetapkan kembali oleh DPD Golkar Jabar.
“Kami panitia penyelenggara bersama SC dan OC telah siap untuk penyelenggaraan, kapan pun DPD Jabar memerintahkan,” tegas Deden.
Dua Nama Mulai Muncul
Di tengah penantian jadwal Musda, dinamika perebutan kursi Ketua DPD Golkar Kabupaten Garut mulai menghangat.
Deden menyebut, hingga saat ini baru terdapat dua nama yang telah menyatakan diri sebagai bakal calon ketua, yakni Aris Munandar dan Abdussyakur Amin.
Namun, ia menegaskan bahwa kedua nama tersebut masih berstatus bakal calon karena tahapan pendaftaran resmi belum dibuka.
“Sampai saat ini baru dua calon, karena belum dibuka lagi pendaftaran,” katanya.
Menurut Deden, proses pencalonan nantinya tetap mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar serta petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
Ia menegaskan, seluruh kader memiliki kesempatan yang sama untuk mencalonkan diri selama memenuhi persyaratan yang telah ditentukan partai.
“Semua kader mempunyai hak yang sama untuk mencalonkan, selama memenuhi persyaratan sesuai aturan Partai Golkar,” terangnya.
Soal Diskresi, Kewenangan Ada di DPP
Deden juga menyinggung mengenai mekanisme diskresi dalam proses pencalonan. Menurutnya, diskresi merupakan kewenangan DPP Partai Golkar yang dapat diberikan kepada kader tertentu yang belum memenuhi persyaratan untuk tetap dapat mengikuti proses pemilihan sebagai calon.
“Diskresi yaitu kewenangan DPP yang diberikan kepada kader yang tidak memenuhi syarat agar bisa mengikuti pemilihan bersama yang lainnya sebagai calon,” jelasnya.
Ia menilai, dinamika berupa perbedaan pandangan maupun pilihan dalam sebuah organisasi politik merupakan sesuatu yang wajar.
Bagi Deden, perbedaan tersebut tidak semestinya berujung pada perpecahan internal.
“Golkar adalah partai yang paling demokratis dan taat asas, sehingga perbedaan pendapat dan perbedaan pilihan sudah merupakan hal biasa,” paparnya.
Empat Kali Ikuti Musda, Golkar Garut Disebut Selalu Kembali Solid
Deden yang merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Garut itu kemudian mengulas perjalanan Musda Golkar di Kabupaten Garut.
Ia mengaku telah mengikuti empat kali Musda, mulai dari Musda VII pada 2005 hingga Musda Golkar yang digelar pada 2020.
Menurutnya, dinamika dalam setiap Musda memang selalu ada. Namun, perbedaan pilihan tidak pernah berkembang menjadi perpecahan berkepanjangan.
“Mulai dari Musda ke VII tahun 2005 hingga Musda Golkar di tahun 2020 lalu tidak pernah terjadi perpecahan yang berkepanjangan. Artinya selalu bisa dimusyawarahkan dan bersatu kembali,” ungkapnya.
Deden mengatakan, DPD Golkar kabupaten/kota di Jawa Barat juga diberikan ruang untuk melakukan komunikasi dan musyawarah terlebih dahulu di antara para bakal calon maupun tim pendukungnya.
Hal itu dilakukan sebelum jadwal Musda ditetapkan, dengan tujuan menjaga soliditas serta persatuan internal partai.
“Kami DPD II se-Jawa Barat diberikan waktu oleh Ketua DPD Jabar untuk bermufakat di antara para calon dan timnya, sebelum jadwal ditetapkan. Hal ini bertujuan agar kekompakan dan persatuan bisa terjaga,” katanya.
Meski demikian, menurut Deden, proses komunikasi tersebut tetap memiliki batas waktu agar pelaksanaan Musda memiliki kepastian.
“Walau demikian tentunya ada batas waktu yang diberikan sebagai kepastian pelaksanaan,” tandasnya.(*)


