GARUTEXPO – Puluhan perwakilan Aliansi Madura Indonesia (AMI) memenuhi undangan klarifikasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya terkait laporan dugaan pelanggaran pidana pemilu Money Politic (Serangan Fajar). Senin 19 Februari 2024.
Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, menyatakan bahwa kedatangan mereka adalah untuk menghadiri panggilan klarifikasi terkait kasus money politic yang melibatkan tiga terduga caleg dari PKB dan PDIP.
“Kami telah melaporkan kasus politik uang yang dilakukan oleh tim sukses terduga tiga caleg PKB dan PDIP kepada Bawaslu Kota Surabaya. Terduga tersebut, berinisial DIS (Caleg DPR RI Dapil Jatim 1 Surabaya – Sidoarjo), MR (Caleg DPRD Provinsi Jatim Dapil Jatim 1 Kota Surabaya), dan MFA (Caleg DPRD Kota Surabaya Dapil II Kota Surabaya),” ungkap Baihaki.
Menurut Baihaki, oknum timses ketiga caleg tersebut memberikan uang sejumlah Rp150 ribu kepada anggota AMI yang berdomisili di Tambak Wedi Tengah, beserta alat peraga dan bahan kampanye.
Selain itu, AMI juga melaporkan dugaan praktik yang sama oleh caleg M (DPRD Prov Jatim) dan ZA (DPRD Kota Surabaya) Dapil I Surabaya.
Baihaki menambahkan bahwa pihaknya juga melaporkan dugaan Money Politic (Serangan Fajar) lainnya yang dilakukan oleh timses caleg PDI Perjuangan Dapil II Kota Surabaya, berinisial AYH, di Karang Tembok Pabrik Tahu, Semampir.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Surabaya, Eko Rinda Prasetyadi, menyatakan bahwa pihaknya akan memproses segala laporan yang diterima.
“Laporan yang dikirimkan oleh masyarakat kepada kami, kita klarifikasi dahulu dengan memanggil para pelapor, lalu akan kita jadwalkan untuk memanggil para terlapor,” ungkapnya.(Redho)