GARUTEXPO– Aliansi Umat Islam Kabupaten Garut mengambil langkah tegas dengan mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Garut. Ketua Aliansi, Agis Muhyidin, menyoroti video viral yang menampilkan petugas Satpol PP Garut secara terang-terangan mendukung calon presiden dan calon wakil presiden.
Agis Muhyidin mengungkapkan kegelisahan aliansi terhadap video tersebut, menanyakan langkah yang telah diambil oleh Bawaslu terkait insiden tersebut. Aliansi Umat Islam Kabupaten Garut menekankan peran Satpol PP sebagai mitra Bawaslu dalam menjaga netralitas selama pemilihan umum.
“Tentu secara aturan, tindakan tegas harus dilakukan terhadap pelanggaran kode etik dan aturan yang dilakukan oleh Satpol PP, baik sebagai aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga honorer,” tegas Agis Muhyidin.
Aliansi memandang pelanggaran etika dan profesionalisme oleh Satpol PP sebagai tindakan yang merusak integritas demokrasi dan menuntut pemecatan terhadap pelaku yang terlibat dalam video tersebut. Mereka berharap ada penindakan tegas dari Bawaslu dan pemerintah daerah untuk menjaga netralitas dan memberikan efek jera terhadap pelanggaran Pemilu.
Aliansi Umat Islam Kabupaten Garut menekankan bahwa tuntutan mereka harus direspon dengan sanksi sesuai aturan dan kode etik. Mereka berharap agar Bawaslu dan pemerintah daerah mengambil langkah tegas dalam menangani kasus ini yang telah menjadi perhatian nasional.(*)