in

Dugaan Penyimpangan PMI Garut Mencuat, Isu Hibah hingga Potongan Gaji Dibantah Ketua

Ilustrasi

Garutexpo.com – Sejumlah dugaan penyimpangan di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Garut mencuat ke publik. Informasi tersebut disampaikan oleh seorang warga Garut yang enggan disebutkan namanya, dengan menyebut adanya beberapa persoalan terkait pengelolaan hibah hingga internal kepegawaian.

Sumber tersebut mengungkapkan, PMI Garut diduga menerima hibah sebesar Rp1,5 miliar melalui Dinas Kesehatan untuk pembelian peralatan. Namun, dana tersebut disebut dialihkan untuk pembiayaan pembangunan gedung senilai Rp3 miliar pada tahun 2025. Bahkan, ia menyebutkan bahwa persoalan tersebut kabarnya telah diperiksa oleh pihak kejaksaan.

Selain itu, muncul pula dugaan terkait bantuan kendaraan operasional berupa mobil dan motor, di mana disebutkan kendaraan mobil tidak sampai ke Kantor PMI Garut. Tak hanya itu, terdapat pula informasi mengenai dugaan pemotongan gaji pegawai Unit Transfusi Darah (UTD) PMI oleh pengurus.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PMI Kabupaten Garut, dr. Helmi Budiman, memberikan bantahan tegas. Saat dikonfirmasi, Rabu (22/4/2026), ia menyebut informasi tersebut tidak benar. “Itu tidak benar, itu fitnah,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Yodi, menegaskan bahwa PMI merupakan organisasi kemanusiaan yang bersifat independen dan tidak berada di bawah struktur pemerintah daerah, termasuk Dinas Kesehatan.

“PMI adalah organisasi independen, bukan instansi pemerintah. Dinas Kesehatan tidak memiliki kewenangan untuk menanggapi persoalan internal PMI,” jelas Yodi.

Ia menambahkan, secara kelembagaan PMI memang dibentuk oleh pemerintah, namun beroperasi secara mandiri. Dalam praktiknya, PMI berperan sebagai mitra pemerintah, termasuk Dinas Kesehatan, dalam berbagai kegiatan kemanusiaan seperti penanggulangan bencana, pelayanan kesehatan, dan transfusi darah.

“Secara organisasi PMI tidak berada di bawah Dinkes, tetapi secara operasional sering bekerja sama, misalnya dalam kegiatan donor darah dan pelayanan kesehatan,” tambahnya.

Terkait isu hibah, Yodi meluruskan bahwa bantuan yang diterima PMI pada tahun 2025 sebesar Rp800 juta dan berbentuk alat kesehatan (alkes), bukan dana tunai seperti yang disebutkan.

“Untuk pembangunan gedung talasemia sebesar Rp1,8 miliar itu merupakan hibah tahun 2024. Jadi informasi hibah Rp1,5 miliar atau Rp3 miliar itu tidak benar,” terang Yodi, saat di konfirmasi garutexpo.com melalui sambungan WhatsApp, Kamis, 23 April 2026.

Adapun mengenai dugaan bantuan kendaraan yang tidak sampai ke kantor PMI Garut maupun isu pemotongan gaji pegawai UTD, Yogi menyebut hal tersebut merupakan ranah internal organisasi PMI.

“Kalau itu terjadi, itu menjadi urusan internal PMI, bukan kewenangan Dinas Kesehatan,” kata Yodi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penegak hukum terkait dugaan pemeriksaan yang disebutkan sumber. Kasus ini pun masih menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat diklarifikasi secara transparan oleh pihak terkait.***

Ditulis oleh Kang Zey

Resmi! Bupati Garut Lantik 87 Pejabat, Tegaskan Integritas Tanpa Kompromi

Empat Pelaku Penculikan dan Kekerasan di Cikajang Dibekuk Polisi, Korban Alami Penyiksaan Brutal