GARUTEXPO – Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas dalam memberantas judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal melalui deklarasi komitmen bersama, Kamis (14/11/2024). Deklarasi yang berlangsung di Karawang ini dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Jabar Bey Machmudin dan 27 kepala daerah se-Jawa Barat.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala OJK Jabar, Ketua Komisi I DPRD Jabar, serta perwakilan dari Pangdam III Siliwangi, Pangdam Jaya, Kapolda Jabar, dan Kapolda Metro Jaya.
Bey Machmudin menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk menekan angka pengguna judol dan pinjol ilegal yang terus meningkat di masyarakat.
“Penandatanganan ini adalah bentuk komitmen bersama untuk menolak keberadaan pinjaman online ilegal dan judi online. Kami sepakat bahwa seluruh daerah di Jawa Barat akan mendukung langkah ini,” ujar Bey.
Angka Pinjol Ilegal Mencapai Rp18,6 Triliun
Data terbaru menunjukkan, total utang pinjol ilegal warga Jawa Barat telah mencapai Rp18,6 triliun, dengan lebih dari 5 juta rekening aktif penerima pinjaman. Bey menyebut tingginya angka ini dipengaruhi oleh rendahnya literasi keuangan di kalangan masyarakat.
“Kami harus memperkuat literasi keuangan agar masyarakat memahami risiko besar di balik pinjol ilegal. Minimnya edukasi menjadi salah satu akar masalahnya,” jelas Bey.
Untuk memberikan solusi konkret, pemerintah juga mengupayakan kemudahan akses kredit melalui perbankan bagi masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). “Kredit perbankan harus lebih mudah dan cepat, sehingga masyarakat tidak tergoda dengan pinjaman ilegal. Kami telah berdiskusi dengan perbankan untuk menyederhanakan prosesnya,” tambahnya.
Netralitas ASN di Pilkada 2024
Selain memerangi judol dan pinjol ilegal, deklarasi tersebut juga mencakup komitmen untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024. Hal ini dilakukan untuk memastikan integritas proses demokrasi di Jawa Barat tetap terjaga.
“Netralitas ASN sangat penting agar Pilkada berjalan dengan lancar dan jujur. Kami akan mengawasi pelaksanaannya secara ketat,” ujar Bey.
Melalui deklarasi ini, Pemerintah Jawa Barat berharap masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya judi online dan pinjol ilegal serta beralih ke solusi keuangan yang lebih aman dan menguntungkan.
Humas Jabar
*Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat*
*Ika Mardiah*