in

Polemik Kasus Pencemaran Nama Baik di Talegong: Audiensi Tak Kunjung Terlaksana, Agus Gunawan Sebut Camat Bungkam

Foto: Agus Gunawan, S.H., pengurus OKP Barisan Kepemudaan Republik Indonesia (BK-RI) Jawa Barat.

GARUTEXPO  – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Kepala Desa Sukalaksana, Kecamatan Talegong, Garut, Ii Rusdiana, terus menjadi sorotan. Agus Gunawan, S.H., pengurus OKP Barisan Kepemudaan Republik Indonesia (BK-RI) Jawa Barat, menyebut Camat Talegong, Badar bungkam dan kurang kooperatif dalam menyelesaikan polemik ini.

Kasus ini bermula dari tuduhan Ii Rusdiana yang mengklaim bahwa Agus dan rekannya, Rudy alias Ugt, menerima uang sebesar Rp21 juta di ruang kerja kepala desa. Klaim tersebut disebutkan terjadi di hadapan Camat Talegong, Kapolsek Talegong, dan Babinsa. Namun, Agus membantah keras tuduhan tersebut.

“Saya merasa difitnah. Kalau memang benar ada transaksi itu, mana buktinya? Jangan asal menuduh tanpa dasar,” ujar Agus saat di konfirmasi garutexpo.com.

Audiensi yang Selalu Tertunda

Untuk menyelesaikan persoalan ini, audiensi telah dijadwalkan beberapa kali namun selalu batal terlaksana. Rencana audiensi pertama pada 10 November 2024 batal karena pihak terkait tidak hadir. Penjadwalan ulang pada 14 November juga gagal karena Camat Talegong waktu itu menghadiri acara lain di Garut. Hingga akhir November, audiensi masih belum terlaksana.

“Kami sudah berusaha mencari kejelasan, tapi selalu ada alasan untuk menunda. Ini sangat mengecewakan,” ungkap Agus.

Nada Tegas untuk Kepala Desa

Agus bahkan mengirimkan pesan suara bernada tajam kepada Ii Rusdiana melalui WhatsApp:

“Pak Kades, apakah hidup Anda seolah tidak pernah salah? Anda merasa kebal hukum? Jangan tunggu dipanggil APH (Aparat Penegak Hukum). Sebagai pemimpin, seharusnya Anda memberi contoh, bukan malah membuat masalah.”

Baca Juga  Kades Cipancar Meriahkan Karnaval dan Pesta Rakyat HUT RI ke-79 di Alun-Alun Leles

Agus juga menyoroti sikap Forkopimcam Talegong yang dinilai pasif. Ia menyebut bahwa Babinsa Hery pernah mendengar tuduhan tersebut, tetapi Camat dan Kapolsek Talegong membantah adanya transaksi.

Sementara itu, Ketua DPK Apdesi Talegong, Usep Setiawan, mengungkapkan bahwa Kades Ii Rusdiana telah menyerahkan kasus ini kepada kuasa hukumnya. Namun, garutexpo.com mempertanyakan alasan audiensi yang terus tertunda.

“Ketika saya tanyakan kepada Pak Camat, beliau mengatakan anaknya sedang di rawat di rumah sakit. Belakangannya, Camat menyarankan agar saudara Agus Gunawan dan Kades II menyelesaikan masalah ini secara langsung,” ujar Usep saat di Konfirmasi garutexpo.com melalui sambungan WhatsApp. Namun, hingga kini, Jum’at, 13 Desember 2024, tidak ada kejelasan kapan audiensi akan dilaksanakan.

Di sisi lain, Agus menegaskan, tuduhan ini harus dibuktikan dengan jelas. Jika tidak, ia akan menuntut pertanggungjawaban hukum dari pihak yang menyebarkan fitnah.

“Kalau memang ada bukti, hadirkan di audiensi. Jangan lempar tuduhan tanpa dasar. Jika ini fitnah, pihak yang menyebarkan isu harus siap menghadapi konsekuensi hukum,” tegas Agus saat di konfirmasi garutexpo.com melalui sambungan WhatsApp, Jumat, 13 Desember 2024.

Polemik ini terus menjadi perhatian masyarakat, dengan desakan agar Forkopimcam Talegong segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan adil.(Red)

Ditulis oleh Kang Zey

Jalan Kabupaten Anjlok! Dinas PUPR dan BPBD Tertidur, Akses Ekonomi Caringin Terancam Putus

Garut Raih Juara 2 Nasional di Ajang ABBWI 2024, Bukti Potensi Pariwisata Luar Biasa