GARUTEXPO– Dalam upaya memberantas miras, narkoba, premanisme, dan knalpot bising, Polres Garut menggelar patroli gabungan skala besar di wilayah hukumnya, Rabu (30/10/2024). Operasi ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Garut, Kompol Dhoni Erwanto, S.Si., S.I.K., M.H., M.I.K., dan melibatkan 325 personel dari TNI, Brimob, serta Satpol PP.
“Patroli ini menyasar titik-titik rawan, tempat yang sering dijadikan ajang kumpul remaja dan lokasi dugaan peredaran miras dan narkoba,” ungkap Dhoni.
Operasi yang dimulai pukul 16.00 WIB ini berhasil menyita 107 botol miras berbagai merek, 86 knalpot tidak sesuai standar, dan 29 kendaraan yang menggunakan knalpot bising.
Sebanyak 53 orang yang terjaring dalam operasi ini didata, dibina, dan diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Garut. Selain penindakan tegas, tim juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya miras dan narkoba.
“Kami berharap kegiatan ini menciptakan suasana aman di Kabupaten Garut serta menekan angka kriminalitas,” pungkas Dhoni.