GARUTEXPO– Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya meyebutkan bahwa pemekaran daerah di Jawa Barat ada sembilan daerah yang diusulkan yakni Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara, dan Kabupaten Subang Utara.
Usulan pemekaran kesembilan daerah di Jawa Barat tersebut telah memiliki data yang cukup lengkap disertai alasan yang cukup kuat. Lantas kapan pemekarannya disetujui ? Pertanyaan inilah yang ada dalam benak pikiran 50 juta rakyat Jawa Barat.
Menjawab pertanyaan ini WAMENDAGRI mengatakan, hal itu masih menunggu hasil hitungan anggaran yang dibutuhkan dan tersedia. Artinya semuanya pasti harus melalui pembahasan dengan Kementerian Keuangan.
Dengan demikian belum bisa dipastikan kapan usulan pemekaran sembilan daerah di Jawa Barat ini akan disetujui sebab pihak pemerintah pusat (presiden) dengan DPR pun belum ada kata dan sikap sepakat, terlebih saat ini pemerintahan Presiden Prabowo tengah gencar-gencarnya melakukan penghematan anggaran negara.
Salam Rahayu.
Di tulis oleh : Oos Supyadin SE MM, Forum Pengkajian & Pengembangan Garut Selatan