GARUTEXPO – Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menyampaikan ultimatum keras kepada Pemerintah Kabupaten Garut dan DPRD Garut untuk segera menyelesaikan persoalan hak-hak buruh eks-karyawan PT Danbi Internasional yang hingga kini belum juga dibayarkan. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh pengurus pusat Konfederasi KASBI, Nepi Sopandi, dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan kantor Bupati Garut.
Dalam pernyataannya, Nepi mengungkapkan bahwa aksi tersebut membawa lima tuntutan utama yang harus segera dipenuhi oleh pihak terkait.
“Tuntutan kami ada lima. Pertama, kami meminta Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati Garut untuk segera memanggil pihak perusahaan PT Danbi Internasional dan kurator agar duduk bersama membahas dan mencari solusi terkait penyelesaian hak-hak buruh yang sampai hari ini belum dibayarkan,” tegas Nepi, Rabu (11/6/2025).
Tuntutan kedua, lanjutnya, ditujukan kepada DPRD Kabupaten Garut untuk turut aktif dan berpihak kepada buruh yang juga merupakan rakyat Kabupaten Garut.
“DPRD kami minta untuk turut menyelesaikan persoalan ini. Kami ini rakyat Garut juga. Jangan tutup mata atas nasib buruh yang di-PHK secara sepihak,” ujarnya.
Tuntutan ketiga, kata Nepi, adalah desakan agar kasus ini segera diselesaikan. Ia menilai, persoalan ini sudah berjalan hampir lima bulan tanpa ada progres nyata.
“Sudah lima bulan berjalan, tapi hak-hak buruh belum juga dibayar. Kami tidak ingin masalah ini terus berlarut-larut,” katanya.
Tuntutan keempat, KASBI mendesak adanya transparansi data dari pemerintah daerah terkait aset-aset perusahaan, agar bisa dikaji secara adil untuk memenuhi hak-hak buruh.
“Kami ingin ada transparansi data aset PT D&B. Pemerintah harus membantu menyampaikan dan membuka data itu agar bisa dikaji untuk pemenuhan hak seperti pesangon, upah, dan THR yang belum dibayarkan,” ujar Nepi.
Tuntutan kelima, KASBI meminta Bupati dan Wakil Bupati Garut memastikan bahwa penyelesaian hak buruh ini benar-benar bisa diwujudkan segera.
“Kami ingin Bupati dan Wakil Bupati bertindak tegas dan tidak hanya janji. Kalau tuntutan kami tak dipenuhi, kami akan menggelar aksi lebih besar dengan massa yang lebih banyak,” ancamnya.
Aksi tersebut menjadi sorotan publik karena menyuarakan keresahan mendalam para buruh yang merasa hak-haknya terabaikan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Garut maupun DPRD.(*)


