GARUTEXPO – warga Desa Tanjungmulya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, yang tergolong sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), mendatangi Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut, Jumat (13/6/2025). Mereka menyampaikan keluhan karena tidak pernah menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), meskipun tercatat sebagai penerima.
Salah seorang warga, Wati Agraeni, mengungkapkan bahwa kedatangannya ke Dinsos merupakan tindak lanjut dari kunjungan Wakil Bupati Garut, dr. Hj. Putri Karlina, ke desanya beberapa hari sebelumnya.
“Ya, saya datang memenuhi undangan dari Ibu Putri. Saat beliau ke desa, katanya mau perbaiki data bantuan yang tidak sampai ke masyarakat. Kami disuruh datang ke Dinsos untuk verifikasi,” ujar Wati.
Wati mengaku dirinya terdaftar dalam data penerima BPNT dan PKH, namun sejak tercatat—bahkan sejak tahun 2001—ia tak pernah menerima satu pun bantuan.
“Nama saya ada di data penerima, tapi bantuannya tidak pernah saya terima. Kalau ditanya ke desa, katanya masih diproses, diproses terus. Kartunya pun saya tidak tahu ada di mana,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Ia menambahkan, Putri Karlina berjanji akan membantu perbaikan data dan pembuatan kartu bantuan baru bagi warga yang bermasalah. Namun, hingga kini belum ada realisasi konkret.
Sementara itu, Yayan Hidayatulloh, tokoh masyarakat sekaligus koordinator aksi, menjelaskan, kedatangan sejumlah KPM ke Dinsos merupakan tindak lanjut langsung dari permintaan Wakil Bupati, Putri Karlina saat berkunjung ke desa mereka pada Selasa (10/6/2025).
“Bu Putri saat itu datang dalam rangka pengobatan gratis, tapi juga membuka ruang diskusi soal masalah-masalah di desa kami, termasuk soal bantuan sosial, BUMDes, dan pembangunan infrastruktur,” ujar Yayan kepada awak media sesuai melakukan audensi dengan Dinas Sosial, Jumat, 13 Juni 2025.
Menurutnya, dari hasil audiensi dan verifikasi data di Dinsos, ditemukan dugaan kuat adanya pemalsuan data dan penyimpangan dalam penyaluran bantuan. Salah satu kasus yang mencuat adalah nama penerima yang tercantum dalam data ternyata tidak sesuai dengan orang yang menerima di lapangan.
“Tadi saya dicek atas nama Lilis, tapi fotonya bukan yang bersangkutan. Ini jelas pemalsuan. Kami minta pendamping dan oknum desa bertanggung jawab,” tegas Yayan.
Yayan menyebut dugaan penyimpangan ini telah terjadi sejak tahun 2021 hingga 2024, dengan jumlah KPM yang diduga tidak menerima haknya mencapai lebih dari 260 orang.
“Dari 503 nama yang tercatat sebagai penerima bantuan, hanya sekitar 240 orang yang benar-benar menerima. Artinya, ada sekitar 300 data yang diduga dimanipulasi,” paparnya.
Ia juga menduga bahwa dugaan manipulasi data ini tidak mungkin terjadi tanpa adanya kerja sama antaroknum.
“Kalau tidak ada kerja sama antara pendamping kecamatan, pendamping desa, dan oknum-oknum dari pihak bank maupun kantor pos, tidak mungkin ini bisa terjadi seperti sekarang,” ucap Yayan
Ia menegaskan bahwa jika permasalahan ini tidak diselesaikan secara adil, maka pihaknya siap membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Bu Putri sudah menyatakan siap mengawal hingga ke proses hukum. Bahkan meskipun nanti hak warga dikembalikan, proses hukum tetap akan berjalan,” ucap Yayan.
Warga berharap Dinas Sosial dan pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas, menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penyaluran bansos, dan memastikan bantuan disalurkan tepat sasaran.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Sosial Kabupaten Garut belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan para KPM dari Desa Tanjungmulya.(*)


