in

Dana Bansos di Tanjung Mulya Diduga Disunat, Uang Dikembalikan Tapi Proses Hukum Jalan Terus

Foto: Sejumlah KPM bansos saat berkumpul di Balai Desa Tanjung Mulya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Selasa, 17 Juni 2025.

GARUTEXPO – Aroma busuk dugaan penyimpangan dana bantuan sosial (bansos) di Desa Tanjung Mulya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, mulai terungkap ke permukaan. Hari ini, Selasa, 17 Juni 2025, puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program BPNT dan PKH berkumpul di Balai Desa setempat, menanti kedatangan rombongan dari Dinas Sosial Kabupaten Garut, pendamping desa, korwil kecamatan, pihak bank, dan kantor pos.

Tokoh masyarakat berinisial Y menyebutkan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan untuk mengembalikan uang hak rakyat yang sebelumnya diduga dipotong atau diselewengkan oleh oknum tak bertanggung jawab.

“Warga berkumpul karena kabarnya hari ini uang bansos yang sebelumnya diduga tidak sampai ke tangan KPM akan dikembalikan. Tapi kami ingin kejelasan, dan berharap ini tidak sekadar formalitas,” tegas Y kepada garutexpo.com, Selasa 17 Juni 2025.

Meski uang mulai dikembalikan kepada masing-masing KPM, pemerintah menegaskan bahwa proses hukum atas penyimpangan dana tetap akan berjalan.

Menurunya, Wakil Bupati Garut, dr. Putri Karlina, memberikan pernyataan keras bahwa hukum akan ditegakkan, sesuai instruksi Presiden.

“Sekecil apapun penyimpangan dana negara, apalagi oleh oknum pemerintahan, tetap akan diproses secara hukum. Jangan berpikir bahwa mengembalikan uang bisa menghapus pelanggaran. Proses hukum tetap jalan terus,” sambung Y

Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menindak segala bentuk penyelewengan dana sosial. Apalagi bantuan tersebut menyangkut hak masyarakat kecil yang sangat membutuhkan.

Sementara itu, proses pengembalian dana kepada para KPM berlangsung di bawah pengawasan ketat dari aparat desa, pendamping, serta pihak terkait.

Dugaan keterlibatan oknum masih didalami, dan masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum tidak ragu menindak siapa pun yang terlibat.

“Jangan hanya berhenti di pengembalian. Harus ada efek jera!” desak warga lain yang hadir di lokasi.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak agar tidak main-main dengan dana bansos. Rakyat tidak boleh lagi menjadi korban dari praktik kotor yang mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Parkir Sekolah Rasa Mall! Orang Tua Siswa Keluhkan, SMKN 2 Garut Tarik Rp2.000 Motor & Rp5.000 Mobil

Pundak Terlindas Truk Tronton! Polsek Cisurupan Evakuasi Korban Laka Mengerikan di Cipelah