Garutexpo.com – Ketua Lembaga Kajian Tim Komite Nasional (LKTN) Kabupaten Garut, Andri Rahmadani, melontarkan kritik tajam terhadap lambannya Pemerintah Kabupaten Garut dalam mengisi kekosongan sejumlah jabatan struktural. Ia menyebut, kondisi ini menghambat roda pemerintahan dan menandakan lemahnya inisiatif dalam menyelesaikan persoalan birokrasi.
“Pemerintah sekarang ini sudah punya pimpinan baru. Jadi mestinya semua jabatan kosong segera diisi. Kalau terus dibiarkan dipegang PLT, ya tentu kebijakannya terbatas. Akibatnya, kegiatan pemerintahan lainnya pun ikut terganggu,” tegas Andri saat di wawancarai Garutexpo.com, Senin (28/7/2025).
Andri mempertanyakan penyebab molornya proses pelantikan pejabat definitif di Garut. Ia menuding ada keengganan pemerintah daerah untuk menjemput bola terkait rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Jangan sampai ini cuma karena nunggu rekomendasi, tapi tidak dijemput bola. Kabupaten lain saja sudah tuntas pengisiannya, kok Garut masih jalan di tempat? Ini jadi pertanyaan besar, ada apa sebenarnya?” ujarnya.
Menurutnya, jika memang ada kendala administratif di pusat, semestinya pihak Pemkab Garut aktif mencari solusi, bukan sekadar menunggu tanpa kepastian.
“Kalau ada hambatan di Kemendagri, ya temui langsung, cari tahu apa yang kurang. Perubahan itu harus dijemput, bukan ditunggu. Jangan sampai pemerintah daerah ini terkesan lemah dan pasif,” kata Andri geram.
Ia menambahkan, kekosongan jabatan bukan hanya persoalan administratif, tapi menyangkut pelayanan publik dan efektivitas kerja instansi. PLT hanya bisa menjabat maksimal enam bulan, dan jika diperpanjang hanya berlaku tiga bulan, itu pun terbatas dua kali.
“Contohnya sekarang di BKD. Setelah PLT-nya habis masa perpanjangan, diganti lagi dengan pejabat dari Segdis. Ini kan jadi tambal sulam karena aturannya memang tidak memungkinkan terus-menerus diisi PLT,” jelasnya.
Andri mendesak Bupati Garut dan Sekretaris Daerah segera mengambil tindakan cepat dan tegas untuk menuntaskan persoalan ini.
“Bupati dan Sekda harus tegas, jangan biarkan kekosongan jabatan ini jadi penyakit birokrasi. Kalau semua serba ditunda, ya semuanya akan terhambat. Masyarakat menunggu, jangan buat publik kehilangan kepercayaan,” tandasnya.(*)


