Garutexpo.com – Ketua Pokmas Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Ade Usman, angkat bicara terkait pemberitaan di salah satu media online yang menyebut proyek pembangunan jalan yang bersumber dari Dana Kelurahan (Dakel) di wilayah Kelurahan Cimuncang dikendalikan oleh pihak kelurahan.
Ade Usman membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai fakta di lapangan dan bahkan foto yang ditampilkan dalam pemberitaan disebut bukan berasal dari kegiatan proyek yang dilaksanakan Pokmas Kelurahan Cimuncang.
“Tidak betul, itu berita bohong. Foto yang muncul di media online itu bukan kegiatan yang kami laksanakan,” ujar Ade Usman saat memberikan klarifikasi, Senin (25/5/2026).
Menurutnya, lokasi pada foto yang beredar bukan berada di titik pekerjaan proyek Dana Kelurahan Cimuncang, melainkan berada di wilayah lain.
“Itu foto di luar RW, bahkan itu foto di wilayah Kelurahan Sukanegla. Sementara proyek yang kami lakukan itu berada di Kelurahan Cimuncang,” katanya.
Ade menjelaskan, memang terdapat pekerjaan jalan dengan model serupa di wilayah Cimuncang. Namun proyek tersebut bukan berasal dari Dana Kelurahan, melainkan hasil swadaya masyarakat yang dikerjakan secara gotong royong.
“Kalau proyek seperti itu memang ada juga di kami, tapi itu dilakukan oleh swadaya masyarakat. Jadi muncul seolah-olah proyek tersebut dari Dana Kelurahan, padahal itu murni swadaya masyarakat dan pengerjaannya secara kerja bakti,” jelasnya.
Sementara untuk proyek pembangunan jalan yang bersumber dari Dana Kelurahan tahun 2026, Ade memastikan seluruh pekerjaan telah selesai dilaksanakan dan dikerjakan langsung oleh Pokmas bersama masyarakat.
“Alhamdulillah, untuk proyek jalan dari Dana Kelurahan tahun 2026 saat ini pengerjaannya sudah selesai. Bahkan hasil pekerjaannya melebihi target,” ungkapnya.
Ia menerangkan, target awal panjang jalan yang dibangun hanya sekitar 250 meter dengan lebar tiga meter. Namun dalam pelaksanaannya, hasil pembangunan melebihi rencana awal setelah melalui musyawarah bersama masyarakat.
“Awalnya panjang jalan sekitar 250 meter dengan lebar tiga meter. Tapi khusus di depan masjid lebarnya jadi empat meter. Itu berdasarkan hasil musyawarah warga karena dianggap perlu diperlebar,” katanya.
Ade menambahkan, proyek pembangunan jalan tersebut berada di wilayah RT 2 hingga RT 4 RW 9 Kelurahan Cimuncang dan seluruh pelaksanaannya dilakukan oleh Pokmas bersama masyarakat setempat.
“Pembangunan jalannya dari RT 2 sampai RT 4 RW 9, dan pengerjaannya dilakukan oleh kami Pokmas bersama warga,” tuturnya.***

