in

Abah Muda Apresiasi Langkah Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo dan Tiga Personel, Minta Kapolda Ikut Dievaluasi

Garutexpo.com – Ketua Pemuda Akhir Zaman Kabupaten Garut, Abah Muda, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kapolri yang mengambil tindakan tegas terhadap jajaran kepolisian terkait dugaan tindakan tidak prosedural dalam insiden pembakaran warung mi babi di Sukoharjo.

Menurut Abah Muda, langkah penindakan terhadap sejumlah pejabat kepolisian tersebut merupakan bagian penting dari upaya menjaga marwah institusi Polri sekaligus menjawab tuntutan masyarakat terhadap penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan.

Penindakan internal oleh Propam Mabes Polri turut menyasar Kapolres Sukoharjo, AKBP Andika Dharma Sena, beserta tiga personel lainnya, yakni:

1. Iptu AS, Kasat Reskrim.
2. Ipda FA, Kanit Pidum.
3. Ipda RAP, Kanit PPA.

Selain itu, dilakukan pula rotasi jabatan. AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali diangkat menjadi Kapolres Sukoharjo. Sementara jabatan Kapolres Boyolali selanjutnya diisi AKBP Christopher Adhikara Lebang.

Mutasi tersebut sebagaimana tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026.

Abah Muda: Jangan Berhenti pada Bawahan, Kapolda Juga Harus Dievaluasi

Abah Muda menegaskan, langkah Kapolri tersebut patut diapresiasi karena menunjukkan bahwa setiap anggota kepolisian harus tunduk terhadap aturan dan prosedur yang berlaku.

“Kami mengapresiasi ketegasan Kapolri. Ini merupakan langkah penting untuk menunjukkan bahwa tidak boleh ada anggota kepolisian yang bertindak di luar prosedur dan kewenangannya. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, sekalipun yang melakukan pelanggaran adalah aparat penegak hukum,” tegas Abah Muda, Senin, 2 November 2026.

Namun, ia mengingatkan agar proses evaluasi tidak hanya berhenti pada pejabat dan personel yang berada di tingkat bawah.

Menurutnya, tanggung jawab struktural pimpinan juga perlu ditelusuri apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi kelalaian, pembiaran, atau lemahnya pengawasan terhadap tindakan anggotanya.

“Kami berharap Kapolda juga dievaluasi secara menyeluruh. Kalau dalam pemeriksaan ditemukan adanya kelalaian, pembiaran, atau tanggung jawab struktural, maka pencopotan Kapolda juga harus menjadi bahan pertimbangan. Kalau perlu, Kapoldanya sekalian dicopot juga!” ujar Abah Muda.

Ia menilai, penegakan disiplin dan evaluasi internal harus dilakukan secara menyeluruh agar tidak muncul kesan bahwa pertanggungjawaban hanya dibebankan kepada anggota di lapangan, sementara jajaran pimpinan tidak tersentuh pemeriksaan.

Kepercayaan Publik Harus Dijawab dengan Tindakan Nyata

Lebih lanjut, Abah Muda mengatakan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tidak cukup dijaga melalui pernyataan maupun slogan semata. Kepercayaan tersebut harus dibangun melalui tindakan nyata, keterbukaan informasi, profesionalitas, serta keberanian menindak setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

Ia juga mengingatkan agar perilaku segelintir oknum tidak sampai mencederai kehormatan institusi Polri yang memiliki tugas besar dalam menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Jangan sampai perilaku segelintir oknum justru merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Siapa pun yang terbukti melanggar harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan siapa pun yang memiliki tanggung jawab pengawasan harus diperiksa sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Abah Muda menegaskan bahwa kepolisian harus senantiasa menjalankan fungsi utamanya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

POLRI HARUS MENJADI PELINDUNG, PENGAYOM, DAN PELAYAN MASYARAKAT, BUKAN SEBALIKNYA.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Pak Budi, Mau Tidak Bantuin Saya? Begini Cara Bupati Garut Pilih Satria Budi Jadi Pj Sekda, Tanpa Banyak Proses