GARUTEXPO – Pernyataan kontroversial dari seorang anggota DPRD Kabupaten Garut berinisial L, dari Fraksi PKB, yang menyebut gelar Sarjana Agama (S.Ag) sebagai “Sarjana Air Galon” dalam sebuah forum resmi audiensi antara komponen masyarakat dengan DPRD Garut, Senin (28/10/2024), mengundang gelombang kemarahan. Ucapan ini dinilai merendahkan perjuangan akademik dan telah menyinggung masyarakat, khususnya para lulusan S.Ag, hingga muncul tuntutan agar L segera mundur.
Harun Arasyid, Ketua LSM Perkara Garut, dalam wawancaranya kepada awak media, menyampaikan kecaman keras atas pernyataan tersebut. “Pelesetan seperti ini menunjukkan kurangnya kepedulian dan penghargaan terhadap perjuangan seseorang untuk meraih gelar akademik,” ujar Harun dengan kritik kerasnya kepada L, Selasa 12 November 2024.
“Sebagai ketua LSM Perkara, saya merasa miris dan menyayangkan ucapan saudara L, yang seolah merendahkan profesi dan usaha para lulusan sarjana pendidikan agama. Banyak anak bangsa yang sukses berkat bimbingan para guru bergelar S.Ag, dan ucapan tersebut jelas merendahkan harkat mereka,” lanjutnya.
Harun juga meminta agar L segera meminta maaf kepada publik, khususnya kepada mereka yang bergelar Sarjana Agama.
“Kalau tidak bisa menghargai, lebih baik mundur saja sebagai wakil rakyat. Ini demi menjaga etika dan martabat dewan,” tegasnya.
Pernyataan ini juga memicu munculnya petisi online yang menuntut agar L mundur dari jabatannya. Petisi tersebut kini mendapat dukungan luas dari masyarakat Garut yang merasa bahwa setiap gelar akademik adalah hasil kerja keras yang pantas dihargai.
Dalam pernyataan penutupnya, Harun mengajak masyarakat untuk menjaga sopan santun dan menghargai setiap pencapaian akademik.
“Marwah pendidikan itu penting. Jangan biarkan satu ucapan menghancurkan usaha keras banyak orang,” tutur Harun.(*)