GARUTEXPO – Ucapan kontroversial salah satu anggota DPRD Garut berinisial “L” dari Fraksi PKB memicu kemarahan besar di kalangan guru agama. L dilaporkan menyebut gelar akademik Sarjana Agama (S.Ag) sebagai “Sarjana Air Galon.” Pernyataan ini dianggap menghina profesi guru agama dan komunitas akademisi Islam.
Drs. Aep, S.Ag, salah satu guru agama yang tersinggung, menegaskan bahwa ucapan anggota dewan tersebut sangat tidak pantas.
“Seorang anggota DPRD seharusnya bijaksana dalam berbicara. Ucapan ini bentuk pelecehan terhadap gelar akademis kami. Kami menuntut saudara L segera meminta maaf. Jika tidak, kami siap melakukan aksi demonstrasi,” tegas Aep saat di wawancarai awak media, Jum’at, 21 November 2024.
Tuntutan tersebut tidak berhenti pada permintaan maaf. Para guru agama bahkan mendesak agar DPP dan DPC PKB Kabupaten Garut segera merekomendasikan pemberhentian L dari jabatannya melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Di sisi lain, Ketua LSM Perkara, Harun Arasyid, turut mengecam pernyataan tersebut. Ia mengajak seluruh ustaz dan guru agama untuk menghadiri audiensi bersama Fraksi PKB dan Dewan Kehormatan DPRD Garut pada Senin, 25 November 2024, pukul 13.00 WIB.
“Kami menuntut tiga hal: saudara L meminta maaf kepada semua pemilik gelar S.Ag, mengundurkan diri dari jabatannya, dan mendesak PKB pusat untuk memberhentikannya dari posisi sebagai anggota dewan,” ujar Harun.
Gelombang protes ini menunjukkan bahwa penghinaan terhadap gelar akademik bukan hanya menyentuh individu, tetapi juga menyentuh martabat seluruh profesi yang mengabdi untuk mendidik masyarakat. Semua mata kini tertuju pada langkah yang akan diambil oleh L dan pihak DPRD Garut untuk meredam gejolak ini.(*)