in

Dalam 2 Jam, Polsek Pasirwangi Berhasil Bekuk Pelaku Curas

GARUTEXPO – Dalam waktu singkat, Polsek Pasirwangi Polres Garut berhasil menangkap seorang pelaku dugaan Curas (Pencurian dengan Kekerasan) di Kampung Barusari, Desa Barusari, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.SI., melalui Kapolsek Pasirwangi Iptu Wahyono Aji, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kejadian Curas tersebut terjadi sekitar pukul 20.20 WIB pada Jumat (29/3/2024).

Menurut Aji, pelaku bernama Sdr. I (37) warga Kecamatan Pasirwangi Garut, masuk ke rumah korban Sdri. Ai Rohimah (29) yang sedang menonton TV bersama anak-anaknya. Dengan menutupi wajahnya menggunakan handuk dan menodong korban dengan pisau, pelaku mengambil 2 HP merek Oppo dan Samsung sebelum melarikan diri.

Korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada RT dan Polsek Pasirwangi Polres Garut. Tanpa waktu yang lama, Polsek Pasirwangi langsung melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi di bawah pimpinan Kapolsek.

Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, petugas mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada seorang pelaku. Dengan cepat, pelaku Sdr. I berhasil ditangkap di Desa Barusari, Kecamatan Pasirwangi.

“Walaupun pelaku sempat melarikan diri dan membuang barang bukti, kami berhasil menangkapnya beserta barang buktinya,” ujar Aji.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku meliputi handuk, pisau, HP merek Samsung dan Oppo, serta pakaian berupa kaos warna merah-hitam dan celana.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku melakukan aksi pencurian dengan kekerasan diduga karena terjerat oleh Pinjol,” tambah Aji.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Cerita Inspiratif Singkat

Kisah Cerita Inspiratif Singkat yang Menarik

Truk di Garut Terperosok ke Sawah Akibat Sopir Ngantuk