Garutexpo.com – Persoalan sarana prasarana sekolah yang jauh dari standar kelayakan serta banyaknya kepala sekolah yang masih berstatus Pelaksana Tugas (PLT) dinilai menjadi pekerjaan rumah besar yang tak kunjung tuntas di dunia pendidikan Kabupaten Garut. Kondisi tersebut kembali disoroti oleh Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, Asep Nurjaman, setelah pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi (monev) ke sejumlah satuan pendidikan.
Dalam hasil pemantauan, Dewan Pendidikan menemukan berbagai persoalan mendasar yang dinilai sangat menghambat peningkatan mutu pendidikan. Fasilitas sekolah yang seharusnya menjadi tempat belajar yang aman dan nyaman justru masih banyak yang rusak. Mulai dari ruang kelas yang lapuk dan membahayakan, WC sekolah yang tidak dapat digunakan, hingga minimnya sarana penunjang kegiatan belajar mengajar.
“Sejumlah fasilitas sekolah berada dalam kondisi yang tidak layak pakai. Ini jelas berdampak pada kenyamanan dan kualitas pembelajaran para siswa. Fasilitas yang buruk akan memengaruhi proses belajar mereka secara signifikan,” ujar Asep Nurjaman dalam keterangannya, Rabu, 10 Desember 2025.
Selain persoalan fisik, Dewan Pendidikan juga menyoroti masalah kepemimpinan sekolah. Asep menilai terlalu banyak sekolah yang masih dipimpin oleh kepala sekolah berstatus PLT, dan kondisi ini dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian penetapan definitif. Padahal, kata dia, status PLT hanya bersifat sementara dan tidak seharusnya berlangsung terlalu lama.
“PLT itu sifatnya sementara. Jika dipaksakan terlalu lama, akan mengganggu stabilitas manajemen sekolah. Kepala sekolah PLT memiliki keterbatasan dalam mengambil keputusan strategis, terutama terkait pengembangan sekolah dan sarana prasarana,” tegasnya.
Asep menjelaskan bahwa kepala sekolah definitif memiliki kewenangan penuh untuk melakukan inovasi, memperjuangkan kebutuhan sekolah, dan memastikan tata kelola berjalan lebih efektif. Ketika kepemimpinan tidak stabil, maka berbagai program kerja sekolah pun tak dapat berjalan maksimal.
Tak hanya itu, Dewan Pendidikan juga menyoroti lemahnya kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan sekolah. Dalam monev, pihaknya menemukan sejumlah kasus kedisiplinan yang dinilai berpengaruh langsung terhadap kualitas pelayanan pendidikan.
“Mutu pendidikan itu bukan hanya soal fasilitas. Kedisiplinan ASN juga sangat menentukan. Jika kedisiplinannya rendah, bagaimana mungkin pelayanan kepada siswa bisa optimal?” kata Asep.
Untuk memperbaiki kondisi ini, Dewan Pendidikan Kabupaten Garut mendesak pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan untuk segera mengambil langkah konkret. Adapun rekomendasi yang disampaikan antara lain:
1. Memprioritaskan perbaikan sarana dan prasarana sekolah yang rusak dan tidak layak pakai.
2. Mempercepat pengangkatan kepala sekolah definitif, bukan memperpanjang status PLT secara berkepanjangan.
3. Meningkatkan pengawasan dan pembinaan disiplin ASN di lingkungan pendidikan.
4. Memastikan arah kebijakan pendidikan lebih terencana, terukur, dan konsisten agar peningkatan mutu pendidikan dapat dirasakan secara nyata.
Asep menegaskan, seluruh upaya peningkatan mutu pendidikan tidak akan berhasil jika persoalan mendasar dibiarkan berlarut-larut.
“Siswa tidak mungkin belajar dengan optimal jika fasilitasnya buruk dan kepemimpinannya tidak stabil. Jika ingin pendidikan Garut benar-benar maju, maka perbaikan harus dimulai dari yang paling dasar,” tuturnya.(*)


