GARUTEXPO – Ketua Masyarakat Tani Tatar Sunda (Mantra), Jojo, melontarkan kritik keras terhadap kinerja DPRD Kabupaten Garut menyusul ketidakhadiran 18 anggota dewan dalam rapat paripurna dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di Gedung Rapat DPRD Garut pada Kamis, 5 Juni 2025.
Ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas ini dianggap mencerminkan buruknya kualitas dan wajah lembaga legislatif yang seharusnya menjadi wakil rakyat.
“Ketidakhadiran lebih dari sepertiga anggota DPRD tanpa alasan jelas adalah tamparan bagi institusi dewan. Ini bukan hanya soal kinerja, tapi juga soal tanggung jawab moral mereka kepada masyarakat, khususnya para konstituen,” tegas Jojo, Sabtu, 7 Juni 2025.
Menurutnya, kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna merupakan indikator utama akuntabilitas dan komitmen terhadap amanah rakyat. Jika diabaikan, hal ini dikhawatirkan akan semakin menurunkan kepercayaan publik terhadap DPRD Garut.
Selain itu, Jojo juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan dan legislasi yang dijalankan DPRD Garut. Ia mencontohkan minimnya respon DPRD terhadap permohonan resmi dari Mantra yang sebelumnya telah mengajukan surat pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Perda Inisiatif tentang Bangunan Gedung.
“Surat permohonan kami sudah lama dikirim setelah audiensi, tapi hingga saat ini tidak ada tindak lanjut dari DPRD. Padahal perda ini penting untuk mengantisipasi kekosongan hukum dan merespons rendahnya inisiatif dari SKPD pengusul raperda,” ujarnya kecewa.
Jojo mengingatkan agar para wakil rakyat tidak melupakan fungsi utamanya sebagai representasi suara masyarakat. Ia menegaskan bahwa publik berhak menuntut kinerja maksimal dari para anggota dewan, bukan justru mendapatkan sikap abai dan tidak bertanggung jawab.
“Jangan sampai kinerja dan tanggung jawab anggota dewan tidak sejalan dengan ekspektasi masyarakat. Kalau dibiarkan terus, ini bisa menjadi preseden buruk bagi demokrasi di tingkat daerah,” tandasnya.
Publik kini menunggu langkah tegas dari pimpinan DPRD Kabupaten Garut untuk memberikan klarifikasi atas absennya para anggota dan merespons tuntutan masyarakat dengan s


