in

Dokter Cabul Terekam CCTV, Satreskrim Garut Tangkap Pelaku Kurang dari 24 Jam

GARUTEXPO Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut bergerak cepat menindaklanjuti viralnya rekaman CCTV yang menunjukkan dugaan pelecehan seksual terhadap pasien perempuan hamil oleh seorang oknum dokter kandungan di sebuah klinik di Garut.

Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah video tersebut tersebar luas di media sosial, polisi langsung mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengungkapkan, pihaknya langsung bertindak begitu menerima laporan dari salah satu korban. Rekaman CCTV tersebut diketahui viral, Senin malam, 14 April 2025.

“Tadi malam kita ketahui rekaman CCTV viral, oknum dokter yang melakukan dugaan perbuatan pelecehan. Menindaklanjuti hal itu, kami bergerak cepat sehingga belum 24 jam kita sudah berhasil mengamankan yang diduga pelaku,” ujar Fajar kepada awak media, Selasa (15/4/2025) malam.

Saat ini, kata Kapolres, sudah ada dua orang korban yang melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Garut. Pemeriksaan terhadap terduga pelaku masih terus berlangsung untuk menggali informasi lebih lanjut.

Terduga pelaku berinisial MSF atau I diamankan di wilayah Garut dan kini berada di ruang pemeriksaan khusus di Mapolres Garut. Statusnya masih sebagai saksi, dan penyidik tengah mendalami keterlibatannya dalam dugaan pelecehan seksual.

“Kami tengah mendalami kasus ini guna menentukan langkah hukum selanjutnya. Proses hukum terhadap tenaga medis harus melibatkan rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi Kesehatan sesuai dengan Pasal 308 Undang-Undang Kesehatan,” jelas Fajar.

Polres Garut juga telah menjalin koordinasi dengan Kementerian Kesehatan. “Kami sudah koordinasi dengan Kemenkes, rencana besok akan datang ke Garut,” tambahnya.

Fajar mengungkapkan, berdasarkan informasi yang dihimpun penyidik, rekaman CCTV tersebut bertanggal 20 Juni 2024. Namun, dokter bersangkutan disebut sudah tidak aktif praktik sejak Desember 2024. Hal ini menjadi salah satu aspek yang sedang didalami untuk mengetahui rentang waktu dan kemungkinan adanya korban lainnya.

Terkait belum dihadirkannya pelaku ke publik, Fajar menyatakan hal itu dikarenakan proses pemeriksaan masih berlangsung. Pihaknya juga membuka posko pengaduan untuk memfasilitasi korban lain yang ingin melapor.

“Kami juga membuka posko pengaduan apabila ada korban lain agar melaporkan ke Polres Garut,” pungkas Kapolres.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

IKAP UNIGA Kutuk Keras Kekerasan Seksual, Desak Pemerintah Bertindak Tegas

Perang Melawan Kekerasan Seksual! Irwan Supriyanto: Gadget Jadi Pintu Masuk Penyimpangan Seksual Anak