GARUTEXPO– Pernyataan kontroversial dari seorang anggota DPRD Kabupaten Garut Fraksi PKB, berinisial “L” yang menyebut gelar “Sarjana Agama (S.Ag)” sebagai “Sarjana Air Galon” memicu kemarahan publik. Ucapan yang dianggap merendahkan tersebut dilontarkan dalam rapat Badan Anggaran DPRD Garut pada Senin (28/10/2024). Ucapan itu bukan hanya mengecilkan upaya akademik para lulusan, tetapi juga menyinggung perasaan masyarakat yang menghargai pendidikan.
Ahirudin Yunus, seorang aktivis muda Garut, mengungkapkan kekecewaannya atas pernyataan yang dianggap tidak etis dan tidak mencerminkan nilai seorang pejabat publik.
“Pelesetan seperti ini menunjukkan kurangnya kepedulian dan penghargaan terhadap perjuangan seseorang untuk mendapatkan gelar akademik. Seharusnya pejabat publik bisa menjaga sikap dan kata-katanya,” ujar Yunus dalam pernyataannya pada Senin (04/11/2024).
Reaksi keras dari masyarakat pun bermunculan. Banyak warga Garut yang merasa penghinaan tersebut merusak nilai pendidikan yang mereka hargai. Mereka memulai petisi menuntut agar anggota DPRD yang melontarkan pernyataan tersebut mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penghinaan terhadap gelar akademik.
Dalam pernyataan lanjutannya, Ahirudin Yunus mengajak masyarakat untuk menghargai pencapaian akademik dan menjaga sopan santun dalam pergaulan.
“Setiap pencapaian, termasuk gelar akademik, pantas dihormati. Mengolok-olok gelar hanya akan menurunkan martabat kita sebagai manusia,” tegas Yunus.
Petisi yang telah beredar secara online tersebut kini mendapatkan dukungan luas dari masyarakat. Mereka menyuarakan bahwa setiap gelar adalah hasil kerja keras yang harus dihargai, bukan dijadikan bahan olok-olok.(*)