GARUTEXPO – Kabupaten Garut kembali diguncang dengan dua skandal besar perselingkuhan yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kasus asmara terlarang ini menyeret nama-nama ASN dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan dua kecamatan, yakni Samarang dan Pasirwangi, sehingga memicu kemarahan publik dan desakan untuk tindakan tegas.
Ketua Umum Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG), Asep Nurjaman, mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Garut agar memberikan sanksi tegas berupa pemecatan kepada para oknum yang terlibat.
“Perilaku seperti ini mencederai kepercayaan masyarakat dan merusak citra ASN. Tindakan tegas diperlukan demi menjaga integritas pemerintahan,” tegas Asep dalam pernyataannya kepada garutexpo.com, Minggu, 07 Desember 2024.
Kasus pertama datang dari UPT Damkar Kecamatan Bungbulang. ASN berinisial HS diduga menjalin hubungan terlarang dengan WJ, rekan kerja istrinya, KM. Skandal ini terungkap saat KM memergoki suaminya bersama WJ di kantor.
“HS bahkan menceraikan saya secara sepihak demi menikahi selingkuhannya. Padahal, kami memiliki anak, dan WJ juga sudah berkeluarga,” ungkap KM dengan nada kecewa.
Kasus kedua mencuat dari laporan seorang ASN berinisial DG, yang melaporkan istrinya, berinisial DI, atas dugaan perselingkuhan dengan ASN lain yang bertugas di Kecamatan Pasirwangi. Ironisnya, kasus ini terungkap setelah anak pasangan tersebut menemukan percakapan mesra DI dengan pria lain.
“Sebagai suami, harga diri saya hancur. Anak saya yang menemukan bukti itu. Saya langsung melaporkan kejadian ini ke Sekda, BKD, Plt Camat Samarang, dan Camat Pasirwangi,” ujar DG, Jumat (6/12/2024), seperti dilansir dari dejurnal.com.
Plt Camat Samarang, Ganda Permana, membenarkan adanya laporan ini dan menyatakan bahwa pihaknya tengah memanggil semua pihak terkait untuk dimintai keterangan.
Kedua kasus ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat Garut, yang menuntut langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut. Desakan agar BKD segera memecat para pelaku semakin menguat.
“Ini adalah ujian bagi Pemkab Garut. Jika dibiarkan, citra ASN akan semakin buruk di mata masyarakat,” ujar Asep Nurjaman.
Saat ini, masyarakat menanti tindakan nyata dari Pemda Garut untuk menyelesaikan skandal ini. Apakah sanksi tegas akan dijatuhkan, atau kasus ini akan menjadi preseden buruk bagi birokrasi Garut? Waktu akan menjawab.(Red)