GARUTEXPO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) bersama Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Garut menggelar berbagai kegiatan dalam rangka Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, yang berlangsung dari 25 November hingga 10 Desember 2024. Salah satu kegiatan utamanya adalah Senam Bersama di Gedung Pendopo Garut, Minggu (8/12/2024).
Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DPPKBPPPA Garut, Iryani, menyampaikan bahwa masyarakat harus proaktif melaporkan kekerasan sekecil apa pun, baik fisik maupun psikis.
“Setiap laporan dapat dimulai dari tingkat RT, RW, desa, hingga kabupaten. Kami juga telah membentuk gugus tugas perlindungan perempuan dan anak di tingkat desa, serta Satgas di kecamatan dan kabupaten,” ujar Iryani.
Ia menekankan pentingnya edukasi hukum, seperti UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Perda Kabupaten Garut Nomor 13 Tahun 2016, sebagai landasan untuk melindungi korban kekerasan.
Dalam acara tersebut, peserta menandatangani komitmen bersama melalui cap lima jari sebagai simbol dukungan untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Ini adalah aksi nyata, bukan sekadar seremoni. Kami ingin menyampaikan pesan bahwa kekerasan terhadap perempuan harus dihentikan di mana pun, baik di rumah tangga maupun di masyarakat,” tegas Iryani.
Rangkaian kampanye akan ditutup pada 11 Desember 2024 di Alun-Alun Garut dengan kegiatan sosialisasi untuk menjangkau lebih banyak masyarakat. Pemkab Garut berharap, melalui kampanye ini, masyarakat semakin peduli terhadap perlindungan perempuan dan anak.(*)