GARUTEXPO– Dalam upayanya untuk menciptakan keamanan dan kondusifitas menjelang pemilu 2024, AKP Yusli Yulianto, selaku Kapolsek Bayongbong, Polres Garut, telah menegaskan komitmennya untuk memberantas pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayahnya.
Beliau, yang sebelumnya telah merilis pengungkapan kasus curanmor oleh jajaran Reskrim, kini kembali mengumumkan berhasilnya Polsek Bayongbong dalam mengungkap satu kasus curanmor terbaru di Kecamatan Cigedug.
Ditangkapnya seorang pria berinisial AI (32) yang diduga kuat sebagai pelaku curanmor, menunjukkan ketegasan Kapolsek dalam menanggulangi kejahatan ini. Modus operandi yang cukup radikal, yakni masuk ke dalam rumah korban untuk mencuri motor roda dua, menjadi sorotan dalam kasus ini.
“Pelaku diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor R2 dengan cara masuk kedalam rumah dan mengambil kunci motor yang digantung di balik pintu kamar kemudian membawa kabur motor tersebut,” ungkap AKP Yusli.
Saat ini, pelaku AI sudah mendekam di balik jeruji Polsek Bayongbong dan akan dihadapkan pada pasal 363 KUHP sebagai pertanggungjawaban atas perbuatannya.
Kapolsek Yusli Yulianto menegaskan bahwa keamanan masyarakat adalah prioritas utama, terutama di tengah meningkatnya kasus curanmor yang meresahkan.(*)