Garutexpo.com – Kelompok Pedagang Bunga Hias (KPBH) yang didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) NKRI menegaskan keberatan mereka terhadap rencana penggusuran tempat usaha mereka untuk pembangunan Gedung Pemuda di dekat Kerkhof Jalan Merdeka. Dalam audiensi yang dilaksanakan di kantor Dispora Kabupaten Garut, Senin, 25 Maret 2024, mereka menyoroti kurangnya musyawarah sebelumnya terkait rencana tersebut.
Heru Sugiman, juru bicara dari kelompok pedagang bunga hias, mengecam sikap otoriter yang ditunjukkan oleh Kepala Dispora Garut, menyebutnya mirip dengan gaya kepemimpinan kolonial Belanda.
“Kami merasa tidak dihargai dengan tidak adanya dialog sebelumnya,” ujar Sugiman.
Ditengah-tengah bulan Ramadhan dan mendekati hari raya, keputusan untuk mengusir pedagang tanpa musyawarah dianggap sebagai tindakan yang arogan dan menyerupai praktik kolonialisme menurut mereka.
Sementara itu, Ivan Rivanora, Ketua LBH NKRI, menyatakan dukungan terhadap pembangunan Gedung Pemuda namun menekankan perlunya pemertimbangan ulang terkait lokasi pembangunan.
“Masih banyak lahan yang lebih tepat untuk digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Garut,” ungkapnya.
Menyikapi tuntutan pedagang, Kadispora Garut, Ade Hendarsyah, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan survey lapangan sebelumnya untuk menentukan lokasi pembangunan. Namun, ia juga berjanji untuk kembali meninjau rencana tersebut bersama pimpinan di Pemkab Garut.
KPBH dan LBH NKRI berharap agar pemerintah dapat memberikan solusi yang adil dan mempertimbangkan keberlanjutan usaha para pedagang bunga hias dalam rencana pembangunan tersebut.(*)