GARUTEXPO – Ketua MUI Kabupaten Garut, KH. Sirojul Munir, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Rekrutmen Calon Dewan Pendidikan Masa Hidmat 2024-2029, menyatakan bahwa proses seleksi telah selesai dilaksanakan. Proses tersebut melibatkan berbagai tahapan yang memakan waktu cukup lama, termasuk seleksi administrasi, wawancara, hingga penilaian kepribadian para calon di tengah masyarakat.
“Kami tidak hanya melihat hasil wawancara atau administrasi, tetapi juga bagaimana kepribadian calon di lapangan. Bisa jadi dalam wawancara terlihat bagus, namun di masyarakat lingkungannya tidak baik. Itu menjadi salah satu penilaian khusus kami,” ujar KH. Sirojul Munir saat di wawancarai garutexpo.com, 10 Desember 2024.
Dari proses seleksi tersebut, telah ditetapkan 22 nama yang diajukan kepada Dinas Pendidikan pada 25 November 2024. Selanjutnya, daftar tersebut diserahkan kepada Penjabat (Pj) Bupati untuk ditindaklanjuti. Namun, hingga kini Surat Keputusan (SK) pengangkatan Dewan Pendidikan belum diterbitkan.
“Proses di kami sudah tuntas. Kewenangan sekarang ada di tangan Pj Bupati. Dari 22 orang yang kami usulkan, nantinya akan dipilih 11 orang untuk mengisi jabatan Dewan Pendidikan, termasuk ketua, sekretaris, bendahara, dan anggota lainnya,” jelasnya.
KH. Sirojul Munir juga menyampaikan bahwa keterlambatan penerbitan SK menjadi pertanyaan dari masyarakat, terutama para calon yang lolos seleksi. Banyak di antara mereka yang menghubungi panitia untuk menanyakan kepastian waktu pelantikan.
“Kami terus mendesak Pemda agar segera mengeluarkan SK. Harapan kami, pelantikan Dewan Pendidikan yang baru dapat dilaksanakan pada 6 Desember 2024. Namun, karena SK belum terbit, pelantikan terpaksa diundur,” katanya.
Menurut informasi yang diterima, keterlambatan penerbitan SK disebabkan oleh Pj Bupati yang masih menunggu Sekretaris Daerah (Sekda) yang sedang menjalankan ibadah umroh. Diperkirakan, proses pembahasan akan memakan waktu hingga dua minggu ke depan.
KH. Sirojul Munir juga berpesan kepada para calon yang tidak tercantum dalam SK nanti untuk menerima keputusan tersebut dengan lapang dada. Ia mengingatkan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari takdir Allah SWT.
“Saya tekankan kepada para calon untuk menerima dengan ikhlas jika tidak terpilih. Firman Allah menyebutkan bahwa sesuatu yang dianggap buruk bisa jadi baik menurut Allah. Jangan sampai menolak takdir dengan cara yang tidak sesuai, seperti melakukan protes. Itu menunjukkan ketidakikhlasan terhadap ketetapan Allah,” tuturnya.
Dengan demikian, masyarakat Garut dan para calon Dewan Pendidikan diimbau untuk bersabar menunggu penerbitan SK dari Pj Bupati yang dipastikan akan segera keluar dalam waktu dekat.(*)