in , , ,

Kontroversi Dukungan Gibran dari Anggota Satpol PP Garut, Bawaslu Kaji Pasal Terkait Pelanggaran Pemilu

GARUTEXPO– Meski telah dijatuhi sanksi skorsing selama 3 bulan, kasus anggota Satpol PP Kabupaten Garut yang memberikan dukungan terhadap Gibran Rakabuming Raka terus bergulir. Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Garut, Ahmad Nurul Syahid, menyatakan bahwa sanksi tersebut merupakan urusan internal Satpol PP, sementara Bawaslu Garut memiliki mekanisme sendiri.

Ahmad Nurul Syahid menjelaskan, “Peraturan Bawaslu nomer 7 Tahun 2022 yang akan digunakan kita untuk mengatur mekanisme penanggulangan pelanggaran Pemilu.” Menurutnya, Bawaslu Garut sedang mengkaji pasal yang bisa diterapkan terhadap pelaku perekam video dukungan terhadap Cawapres Gibran.

“Tetap akan diproses. Dijerat UU No.7 Pasal 280 ayat 1 kampanye menggunakan fasilitas pemerintah karena masih berseragam lengkap,” ungkapnya, Rabu, 03 Januari 2024.

Ahmad menegaskan bahwa meski pelaku merupakan pegawai honorer Satpol PP Kabupaten Garut, tetapi masih masuk dalam entitas pemerintah. Bawaslu Garut telah membentuk tim khusus dan melakukan penelusuran data pelaku perekaman video.

“Kajian awal, pasal mana yang akan diterapkan. Ada pidana Pemilu akan dilimpahkan ke Gakkumdu,” ucapnya. Mekanisme penelusuran direncanakan maksimal 5 hari, dan Ahmad menandaskan bahwa sejumlah pihak akan dipanggil jika ada perkembangan dari hasil penelusuran data.

Baca Juga  Manajer Humas KAI Daop 2 Bandung Konfirmasi Kecelakaan Kereta di Cicalengka,Bandung

Ahmad menyampaikan bahwa viralnya video dukungan Satpol PP kepada Cawapres 02 sangat berpengaruh terhadap stabilitas Pemilu di Garut. Bawaslu Garut bahkan didatangi oleh sejumlah tim sukses Capres, mendorong penegakan hukum terkait pelanggaran Pemilu.

“Videonya viral se-Indonesia. Nuansa dinamika politik jadi bertambah. Tadi ada Aliansi Umat Islam Garut yang datang beraudensi. Mereka mendorong penyelesaian kasus video viral tersebut,” tandasnya.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Alasan Mengapa First Jobber Harus Memanfaatkan Bunga Deposito Sebagai Instrumen Investasi

Cak Imin Soroti Kelakuan Satpol PP Garut, Bikin Rakyat Ingin Slepet Garut!