in

Oknum Petinggi Kejari Garut Diduga Backing Kasus Joging Track

GARUTEXPO– Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut masih menahan hasil penyelidikan terkait dugaan korupsi proyek Joging Track Dispora Kabupaten Garut. Asep Muhidin, S.H., M.H., pelapor dalam kasus ini, mempertanyakan kemajuan penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan.

“Kami belum tahu sejauh mana penyelidikan Kejaksaan Garut,” ungkap Asep Muhidin, S.H., M.H., Rabu, 31Januari 2024, terkait dugaan korupsi proyek Joging Track Dispora Kabupaten Garut yang dilaporkannya.

Asep menyoroti dugaan intervensi dari oknum petinggi kejaksaan yang meminta agar kasus korupsi Joging Track dihentikan.

“Dugaan backing kasus oleh Oknum Pegawai Kejaksaan dapat mencoreng citra kejaksaan dan merusak kepercayaan masyarakat pada sistem hukum,” tegasnya.

Asep menekankan perlunya pembenahan dan penegakan etika internal dalam tubuh kejaksaan serta keterlibatan lembaga pengawas independen untuk menyelidiki dugaan pelanggaran etika.

“Pembenahan harus dilakukan untuk memastikan integritas dan profesionalisme kejaksaan,” ujarnya.

Asep menegaskan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus hukum dan perlunya pengungkapan informasi yang lebih baik kepada publik.

“Dugaan backing kasus harus ditangani dengan cermat sesuai prinsip-prinsip keadilan dan hukum,” tambahnya.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Bencana Longsor Tutupi Sebagian Badan Jalan di Banjarwangi

Anak Berusia Belasan Tahun di Garut Bacok Ayah Tirinya