GARUTEXPO – Polemik dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Kepala Desa Sukalaksana, Ii Rusdiana, dengan pengurus OKP Barisan Kepemudaan Republik Indonesia (BK-RI) Provinsi Jawa Barat, Agus Gunawan, S.H., serta Rudy alias Ugt, hingga kini belum menemui titik terang. Rencana audiensi yang dirancang untuk mengklarifikasi masalah ini terus mengalami penundaan.
Tuduhan ini bermula dari pernyataan Ii Rusdiana yang menuding Agus dan Rudy menerima uang sebesar Rp21 juta di ruang kerjanya. Penyerahan uang itu, menurut Rusdiana, disaksikan oleh sejumlah pejabat, termasuk Camat Talegong, Kapolsek Talegong, dan Danramil melalui Babinsa. Namun, tuduhan tersebut dibantah keras oleh Agus.
“Kronologinya begini, awalnya saya mau melaporkan sindikat pupuk ke Polda. Tapi saya tidak punya modal untuk membawa kasus ini lebih jauh, jadi saya minta bantuan ke Ketua DPK Apdesi Talegong Usep Setiawan. Kemudian Usep lalu meminta bantuan ke Kades II Rusdiana, tapi jawabannya waktu itu disuruh menunggu sampai proyek pengaspalan selesai,” jelas Agus saat dikonfirmasi garutexpo.com
Setelah proyek selesai, Agus justru mendengar tuduhan bahwa Saya dan Rudy telah menerima uang dari Kades.
“Katanya saya terima Rp21 juta di ruang kerja Kades, di depan Pak Camat, Kapolsek, dan Babinsa. Isu ini pertama kali saya dengar dari Babinsa saat bertemu di Kampung Patok Besi,” ungkap Agus.
Merasa difitnah, Agus mendatangi Polsek setempat untuk menyampaikan informasi terkait tuduhan tersebut.
“Saya cerita ke Kanit soal apa yang saya dengar dari Babinsa. Karena itu, kami ingin audiensi untuk mengklarifikasi semuanya,” lanjut Agus.
Rencana audiensi yang semula dijadwalkan pada Minggu, 10 November 2024, batal terlaksana karena pihak terkait tidak hadir. Jadwal kemudian diundur ke Kamis, 14 November, namun kembali gagal lantaran Camat Talegong menghadiri acara lain di Garut. Hingga hari ini, Selasa, 19 November, audiensi masih belum terlaksana.
Ketua DPK Apdesi Talegong, Usep Setiawan, membenarkan alasan penundaan.
“Minggu itu orang yang bersangkutan ada urusan lain. Kamis juga batal karena Camat menghadiri acara di Garut bersama pihak Kejari, termasuk saya. Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk menjadwalkan ulang pada Senin, 18 November, tapi tidak ada respons. Sementara Ii Rusdiana saat ini sedang ada urusan hajatan anaknya di sunat, jadi dia juga menginginkan audiensi setelah hajatan selesai,” kata Usep saat di konfirmasi garutexpo.com melalui sambungan WhatsApp, Selasa, 19 November 2024.
Sementara itu, Agus mempertanyakan sikap Camat, Polsek, dan Danramil yang terus menunda audiensi.
“Kenapa mereka terus mengundur jadwal? Seolah-olah mereka punya kesalahan atau tidak mau bertemu dengan saya,” ujarnya dengan nada kecewa.
Pihak BK-RI mendesak agar audiensi segera dilaksanakan untuk menyelesaikan persoalan ini. Mereka juga meminta II Rusdiana untuk menghadirkan bukti dan saksi yang sah agar kasus ini dapat diproses secara hukum dan transparan. (Red)