GARUTEXPO – Kabupaten Garut yang sebelumnya dikenal sebagai kota ramah anak kini dihadapkan pada kenyataan pahit menyusul maraknya kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, termasuk salah satunya yang menyeret seorang oknum guru MI.
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Garut secara tegas menyatakan sikap atas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru berinisial IR (32) terhadap seorang siswa MI saat kegiatan sekolah di kolam renang Cipanas, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Ketua DPC GMNI Garut, Fazha Moch Nazhar Nazhrullah menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak hanya mencederai martabat pendidikan, namun juga melukai nilai-nilai kemanusiaan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.
“Kami, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dengan tegas mengecam tindakan tidak bermoral yang dilakukan oleh oknum guru tersebut. Ini adalah pelanggaran berat terhadap etika profesi, hak anak, dan nilai-nilai sosial yang harus dijunjung tinggi oleh setiap pendidik,” ujar Fazha kepada garutexpo.com melalui sambungan WhatsApp ,Senin (15/4/2025).
GMNI Garut menyampaikan lima poin pernyataan sikap terkait kasus tersebut:
- Mengutuk keras perbuatan bejat yang dilakukan pelaku yang telah mencoreng profesi guru dan merusak kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
- Mendesak Polres Garut untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk kemungkinan adanya korban lainnya, serta menuntut hukuman maksimal sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.
- Menuntut Dinas Pendidikan Kabupaten Garut untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan proses rekrutmen tenaga pendidik.
- Mendorong masyarakat serta institusi pendidikan untuk lebih waspada dan menciptakan ruang aman bagi anak-anak dalam melaporkan kekerasan seksual.
- Mendesak P2TP2A Kabupaten Garut untuk memberikan pendampingan psikologis dan hukum kepada korban, serta meningkatkan edukasi pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.
Fazha menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini dan berkomitmen dalam memperjuangkan keadilan bagi korban serta perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
“Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Anak-anak adalah masa depan bangsa yang wajib kita lindungi bersama,” pungkasnya.(*)


