GARUTEXPO– Seorang bocah berusia lima tahun menjadi korban dari perbuatan bejat yang dilakukan oleh ayah kandungnya serta pamannya sendiri terus menjadi sorotan dari berbagai lapisan masyarakat. Salah satunya dari Anggota Anggota Dewan Pendidikan kabupaten Garut, Asep Nurjaman.
Asep Nurjaman, yang juga dikenal sebagai aktivis peduli anak, dengan tegas menyatakan bahwa kedua pelaku harus di hukum seberat-beratnya. Asep menyatakan bahwa tindakan pelaku merupakan kejahatan luar biasa yang seharusnya mendapatkan hukuman mati.
“Sebagai seorang ayah, saya sangat marah dan kecewa. Ini adalah perbuatan yang sangat biadab dan tidak manusiawi. kalau bisa, pelaku di hukum mati, tegas Asep Nurjaman saat ditemui garutexpo.com di ruang kerjanya, Sabtu, 11 April 2025.
Menurutnya, hukuman yang seberat-beratnya itu berupa dikebiri kalau bisa dihukum mati saja. Sebab, masa depan anak menjadi suram. Bagaimana tidak si anak menjadi pelampiasan nafsu birahi oleh ayah kandungnya dan pamannya sendiri .
“Sadis banget anaknya sendiri digarap, kok tega gitu lho merusak masa depan anaknya sendiri, tidak punya hati. Anak itukan masa depan kita. Kalau kita sudah tuakan mestinya dialah yang menjadi penopang hidup kita untuk selanjutnya,”kata Asep.
“Peristiwa pemerkosaan dan pencabulan yang berulang dan dilakukan bergantian oleh ayah dan paman (uwa’) kandung dari anak tersebut, adalah sebuah kebiadaban,” tambah Asep.
Lebih lanjut, Ia mengingatkan agar hak-hak korban terpenuhi. Dia juga mengajak semua pihak untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban.
Tindakan sang ayah dan paman yang menyetubuhi anak kandungnya sendiri itu mestinya jangan dikasih ampun, menurutnya harus diberikan hukuman setimpal sesuai dengan perbuatannya itu.
“Kalau bisa dihukum mati atau seumur hidup biar ada efek jera. Agar jangan sampai ada terjadi kasus seperti ini lagi. Kalau dikasih keringanan, akan ada lagi terjadi kasus seperti ini. Makanya rasanya pantas saja dihukum mati atau seumur hidup atas perbuatannya itu, biar ada efek jera,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, seperti kasus seorang guru ngaji yang melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah santrinya di salah satu daerah di pulau Jawa sudah ditetapkan sebagai tersangka dan divonis hukuman mati.
“Kalau bisa kasus ini juga dihukum mati saja. Kok tega gitu lho sama anak sendiri begitu. Kan kasihan masa depan anaknya sendiri. Masa depannya menjadi suram,” pungkasnya dengan nada kesal.(*)