GARUTEXPO – Pemerintah Kabupaten Garut menuntaskan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Prabowo Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa secara nasional.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Idad, yang menyebutkan bahwa 421 desa di Garut telah membentuk Koperasi Merah Putih melalui mekanisme musyawarah desa khusus yang difasilitasi pemerintah desa dan diselenggarakan oleh BPD.
“Alhamdulillah, dari total 421 desa di Kabupaten Garut, semuanya sudah selesai membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Saat ini sedang proses pengurusan legalitas administratif yang nanti akan ditangani oleh Dinas Koperasi,” jelas Idad saat do konfirmasi garutexpo.com, Senin, 2 Juni 2025.
Menurut Idad, anggaran untuk masing-masing koperasi disesuaikan dengan kebutuhan dan ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi. Dana yang disediakan oleh pemerintah bukan hibah, melainkan bentuk pinjaman dari Bank Hibara, dengan plafon maksimal hingga Rp3 miliar per koperasi.
“Besarannya tidak seragam, tergantung kondisi dan kebutuhan desa masing-masing. Dana yang diberikan maksimal 3 miliar rupiah, itu pun bukan hibah tapi pinjaman dari Bank Hibara,” ungkapnya.
Adapun struktur kepengurusan koperasi terdiri dari minimal 5 hingga maksimal 9 orang, termasuk pengurus, pengawas, dan pengelola unit usaha.
Menjawab pertanyaan mengenai potensi konflik atau tumpang tindih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Idad memastikan bahwa kehadiran Koperasi Merah Putih tidak akan bertabrakan dengan BUMDes.
“Tidak ada yang bertentangan. Koperasi Merah Putih ini tetap sejalan dengan regulasi, baik Undang-Undang Koperasi maupun Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 yang diperbarui dengan UU Nomor 3 Tahun 2024,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa justru antara BUMDes dan Koperasi Merah Putih bisa saling mengisi dan berkolaborasi demi memperkuat ekonomi masyarakat desa.
“Tujuan keduanya sama, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Jadi Insya Allah tidak akan saling mendahului, melainkan saling mendukung,” katanya.
Dengan terbentuknya koperasi di setiap desa, pemerintah berharap ini menjadi fondasi kuat bagi pengembangan ekonomi berbasis masyarakat di tingkat akar rumput.(*)


