in

Dewan Pendidikan Garut Terima Audiensi PGASN PPPK, Tuntut Status dan Hak Setara dengan PNS

Garutexpo.com – Dewan Pendidikan Kabupaten Garut menerima audiensi dari perwakilan Persatuan Guru Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PGASN PPPK), Kamis (12/6/2025). Dalam pertemuan tersebut, para guru PPPK menyampaikan aspirasi terkait ketimpangan status dan hak antara PPPK dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Perwakilan PGASN PPPK menyatakan bahwa mereka menuntut integrasi status menjadi PNS. Menurut mereka, meskipun menjalankan tugas dan tanggung jawab yang sama, para guru PPPK tidak memperoleh hak dan tunjangan yang setara dengan PNS.

“Kami bekerja seperti PNS, mengajar, mendidik, bahkan terkadang lebih, namun hak-hak kami sangat jauh dari kata adil. Tidak ada tunjangan, tidak ada kepastian jangka panjang, dan masih banyak ketimpangan lainnya,” ungkap salah seorang perwakilan PGASN PPPK dalam forum audiensi.

Mereka menilai perbedaan ini menimbulkan ketidakselarasan dalam sistem kepegawaian, serta mencederai semangat keadilan dan profesionalisme di lingkungan pendidikan.

Selain beraudiensi dengan Dewan Pendidikan, para guru PPPK merencanakan langkah lanjutan untuk menyampaikan tuntutan mereka secara berjenjang.

Dalam waktu dekat, mereka akan melakukan audiensi dengan Bupati Garut, kemudian berencana untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Kami berharap Bapak Presiden bisa mendengar suara kami dan memberikan solusi terbaik. Kami bukan menuntut berlebihan, hanya ingin keadilan, agar status dan hak kami bisa setara dengan PNS,” ujar salah satu perwakilan dengan penuh harap.

Dewan Pendidikan Kabupaten Garut menyambut baik aspirasi tersebut dan menyatakan akan menyampaikan hasil audiensi ini kepada pihak terkait sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib para guru PPPK.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Maling Bertato Gasak Rumah Kosong di Rancabango, Ini Daftar Lengkap Barang yang Dicuri

Warga Desa Tanjungmulya Geruduk Dinsos Garut, Ungkap Dugaan Pemalsuan Data Bansos