Garutexpo.com – Dugaan raibnya bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Sukamulya, Kecamatan Talegong, Kabupaten Garut, menuai sorotan publik. Kasus tersebut diduga dialami salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan menyeret nama oknum pendamping PKH yang diketahui juga berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menanggapi persoalan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Talegong, Wiati, angkat bicara. Ia menyampaikan bahwa pihak kecamatan telah memfasilitasi pertemuan lintas unsur guna menampung keluhan masyarakat sekaligus mencari kejelasan atas dugaan permasalahan penyaluran bantuan tersebut.
“Kemarin kami sudah berunding dan berkumpul bersama Forkopimcam, Pemerintah Desa Sukamulya, BPD, Puskesos, kepala dusun, ketua RW, ketua RT Curug Sumpel, serta warga lainnya, termasuk Bu Ilah. Dalam pertemuan itu kami menampung berbagai pendapat dan keluhan, baik dari KPM maupun pemerintah setempat yang merasa resah,” ujar Wiati saat di konfirmasi garutexpo.com melalui sambungan WhatsApp, Sabtu (3/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, lanjut Wiati, dibahas pula langkah tindak lanjut untuk menelusuri alur penyaluran bantuan PKH dan BPNT yang dipersoalkan. Salah satu rencana yang disepakati adalah menggelar pertemuan lanjutan dengan pihak perbankan.
“Kami merencanakan untuk berkumpul kembali bersama pihak bank agar alur penyaluran bantuannya bisa ditelusuri dengan lebih jelas,” katanya.
Saat disinggung mengenai status oknum pendamping PKH yang juga berstatus PPPK, Wiati menegaskan bahwa kewenangan terkait penanganan status kepegawaian berada di tingkat kabupaten.
“Untuk masalah status PPPK itu lebih kepada kebijakan secara individu, dan kewenangannya ada di Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut,” tegasnya.
Sementara itu, terkait bantuan PKH/BPNT atas nama salah satu KPM, yakni Ilah, Wiati mengungkapkan bahwa hingga kini belum ditemukan kejelasan. Tidak ada keterangan resmi mengenai pihak yang mengambil bantuan tersebut.
“Untuk bantuan Bu Ilah, sampai sekarang tidak ada keterangan di mana atau siapa yang mengambilnya. Kemarin kami juga sempat bingung karena tidak ada penjelasan. Kasus Bu Ilah ini seperti kehilangan jejak,” ungkapnya.
Adapun untuk KPM lainnya, Wiati menyebutkan bahwa proses pengecekan masih terus dilakukan oleh Puskesos dan operator desa. Pihak kecamatan juga membuka kemungkinan digelarnya kembali pertemuan lanjutan di tingkat desa, meski waktu pelaksanaannya belum dapat dipastikan.
“Untuk KPM yang lain masih dicek oleh Puskesos dan operator desa. Rencananya akan ada pertemuan lagi di desa, hanya saja waktunya belum bisa ditentukan karena masih dalam proses,” tuturnya.***


