in

Tak Bisa Mengelak! Satlantas Garut Terapkan ETLE Handheld, Pelanggar Terekam Real Time

Garutexpo.com — Upaya meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas terus dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut. Kali ini, Satlantas Polres Garut mulai menerapkan sistem tilang elektronik berbasis genggam atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld, yang memungkinkan pelanggaran lalu lintas terekam secara real time langsung di lapangan.

Penerapan ETLE Handheld tersebut diawali dengan kegiatan sosialisasi sekaligus uji coba di sejumlah titik jalan wilayah Kabupaten Garut, Selasa (20/1/2026) WIB.

Kasat Lantas Polres Garut, AKP Aang Andi Suhandi, S.A.P., menjelaskan bahwa ETLE Handheld merupakan bagian dari transformasi digital Polri dalam penegakan hukum lalu lintas yang mengedepankan transparansi, akurasi, dan akuntabilitas.

“Dengan ETLE Handheld, setiap pelanggaran yang tertangkap kamera petugas akan terekam secara real time dan langsung terhubung ke sistem pusat data nasional. Ini membuat penindakan menjadi lebih objektif dan tidak bisa dihindari,” ujar AKP Aang.

Ia menambahkan, perangkat genggam ini menjadi pelengkap dari sistem ETLE statis dan ETLE mobile yang sebelumnya telah diterapkan di Kabupaten Garut. Kehadiran ETLE Handheld dinilai efektif untuk menjangkau lokasi-lokasi yang belum terpasang kamera pengawas permanen.

Melalui aplikasi ETLE Presisi, sistem secara otomatis mengidentifikasi nomor polisi kendaraan, jenis kendaraan, identitas pemilik, hingga klasifikasi pelanggaran. Data tersebut kemudian diverifikasi sebelum diterbitkan surat konfirmasi pelanggaran.

“Setelah data dinyatakan valid, petugas dapat mencetak surat konfirmasi tilang elektronik langsung di lokasi menggunakan perangkat pemindai portabel,” jelasnya.

Selanjutnya, pelanggar diberikan dua pilihan penyelesaian, yakni melakukan pembayaran denda melalui BRIVA (BRI Virtual Account) atau mengikuti proses persidangan di pengadilan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

AKP Aang mengungkapkan bahwa penerapan ETLE Handheld difokuskan pada pelanggaran kasat mata yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, berboncengan lebih dari satu orang, serta pelanggaran rambu dan marka jalan.

Melalui sistem ini, Satlantas Polres Garut berharap dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Selain meningkatkan keselamatan, ETLE Handheld juga diharapkan dapat meminimalisir potensi penyimpangan dalam penindakan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum lalu lintas,” tutur Aang.

Ditulis oleh Kang Zey

Nyaris Diberangkatkan Malam Itu, Polsek Cibatu Gagalkan Dugaan TPPO Usai Laporan Masuk ke Taros Kapolres Garut

Pemuda Bayongbong Ditemukan Tak Bernyawa di Anak Sungai Cipamulihan