Garutexpo.com – Keberadaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di kawasan Pasirleunca, Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, menuai sorotan dari masyarakat. Lokasi dapur yang dikelola melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tersebut dinilai terlalu dekat dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing sehingga dikhawatirkan berpotensi memengaruhi kualitas serta higienitas makanan yang diproduksi.
Desakan agar dapur MBG tersebut segera direlokasi disampaikan oleh Masyarakat Pemerhati Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Garut. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Garut untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional dapur MBG yang berada di wilayah tersebut.
Koordinator Masyarakat Pemerhati Program MBG Kabupaten Garut, M. Robby, mengatakan dinamika pelaksanaan program di lapangan dinilai masih belum tertata secara optimal. Salah satu persoalan yang disoroti adalah cakupan wilayah distribusi yang dinilai belum terpetakan secara jelas sehingga berpotensi menimbulkan tumpang tindih pendistribusian makanan.
“Pengadaan SPPG atau dapur MBG ini terlihat carut-marut. Cakupan wilayahnya tidak terpetakan secara jelas, sehingga di lapangan terjadi saling silang pendistribusian,” ujar Robby kepada wartawan, Rabu (4/3/2026).
Selain persoalan distribusi, pihaknya juga menyoroti aspek kualitas layanan yang dinilai belum sepenuhnya mengedepankan standar gizi dan higienitas, termasuk dalam pengelolaan limbah serta dampaknya terhadap lingkungan sekitar.
Menurut Robby, lokasi SPPG Pasirleunca berada dalam radius sekitar 300 meter dari TPA Pasir Bajing. Kondisi tersebut dinilai tidak ideal untuk operasional dapur yang memproduksi makanan dalam jumlah besar secara berkelanjutan.
“Jika musim penghujan, lalat dan berbagai jenis serangga banyak beredar di sekitar lokasi. Ini tentu berisiko terhadap kualitas dan kebersihan makanan yang diproduksi,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dapur tersebut menggunakan air permukaan karena tidak memungkinkan dilakukan pengeboran air tanah di lokasi tersebut. Bahkan jika pengeboran air bawah tanah dipaksakan, dikhawatirkan kualitas air telah terkontaminasi oleh aktivitas TPA.
“Atas dasar itu, kami meminta SPPG Pasirleunca segera direlokasi ke tempat yang lebih aman dan jauh dari potensi polusi. Lokasi tersebut tidak layak dijadikan zona dapur higienis untuk kegiatan pelayanan pemenuhan gizi dalam volume besar,” tegasnya.
Masyarakat Pemerhati Program MBG Kabupaten Garut juga mendesak Bupati Garut, Sekretaris Daerah, Dandim, serta sejumlah instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Ketahanan Pangan untuk segera melakukan penertiban dan evaluasi terhadap seluruh dapur MBG yang beroperasi di Kabupaten Garut.
Robby menilai evaluasi tidak hanya perlu dilakukan di SPPG Pasirleunca, tetapi juga terhadap dapur-dapur MBG lainnya yang berpotensi berada di kawasan rawan, baik dari sisi lingkungan, keamanan, maupun potensi bencana.
“Program ini merupakan program strategis nasional. Masyarakat sebagai penerima manfaat berhak mendapatkan layanan yang berkualitas, baik dari sisi gizi maupun kesehatan. Jangan sampai ada dapur yang berdiri di kawasan yang secara jelas berdekatan dengan TPA,” ujarnya.
Ia juga meminta Koordinator Wilayah dan Satuan Tugas Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Garut untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program di lapangan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Bahkan, jika tidak ada langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Garut, pihaknya menyatakan siap menempuh jalur hukum serta melaporkan persoalan tersebut kepada pemerintah pusat, termasuk Presiden, DPR RI, dan Badan Gizi Nasional.
“Kami berharap ada tindakan cepat dan tegas. Jangan sampai program yang baik ini justru tercoreng karena persoalan lokasi dan pengelolaan yang tidak sesuai standar,” tandasnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Garut, Sasa, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menyampaikan persoalan tersebut kepada pimpinan di tingkat pusat.
“Sudah kami teruskan ke pimpinan. Sebelumnya kami juga mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kondisi ini,” ujar Sasa, Kamis (5/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa sejak akhir tahun lalu pihak SPPG bersama dirinya sebagai Koordinator Wilayah BGN Garut sebenarnya telah mengajukan permohonan untuk memindahkan lokasi dapur tersebut. Namun hingga kini persetujuan dari pemerintah pusat masih belum diterbitkan.
“Sejak akhir tahun kemarin kami dari pihak SPPG bersama saya sebagai Korwil Garut sudah mengajukan untuk pindah lokasi. Namun sampai saat ini belum ada persetujuan dari pusat. Pagi tadi juga sudah kami lakukan follow up kembali. Semoga segera ada keputusan untuk pindah karena saya pribadi juga khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” paparnya.(*)

