in

Dinkes Garut Rekomendasikan Penutupan dan Relokasi Dapur SPPG Pasir Bajing, Dinilai Tak Penuhi Standar Kesehatan

SPPG di kawasan Pasirleunca

Garutexpo.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut merekomendasikan penutupan sementara sekaligus relokasi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Garut Banyuresmi Sukaraja yang berada di kawasan Pasirleunca, Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi. Rekomendasi tersebut dikeluarkan setelah hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan lokasi dapur dinilai tidak memenuhi standar kesehatan lingkungan.

Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Garut bernomor 400.1.2.7/17413/DINKES yang bersifat segera dan ditujukan kepada Kepala SPPG Garut Banyuresmi Sukaraja yang dikelola oleh Yayasan Guna Insan Mandiri.

Surat tersebut diterbitkan setelah tim Dinkes melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) terhadap lokasi dapur yang saat ini digunakan untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Dinas Kesehatan menemukan sejumlah catatan serius terkait kondisi lingkungan dapur yang dinilai belum memenuhi standar higiene dan sanitasi untuk kegiatan pengolahan makanan.

Salah satu temuan utama adalah jarak dapur yang hanya sekitar 300 meter dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing di Kecamatan Banyuresmi. Menurut Dinkes, jarak tersebut masih tergolong terlalu dekat dengan sumber pencemar lingkungan.

TPA diketahui berpotensi menjadi sumber berkembangnya berbagai vektor penyakit seperti lalat, tikus, dan kecoa yang dapat berpindah ke area dapur dan berisiko mencemari makanan yang diproduksi.

Selain faktor jarak dengan TPA, tim inspeksi juga menemukan beberapa kondisi lain yang menjadi perhatian. Di antaranya ventilasi udara dapur yang dinilai sangat kurang, serta keberadaan lalat dalam jumlah cukup banyak di hampir setiap ruang di area SPPG.

Kondisi lingkungan sekitar juga menjadi sorotan. Bangunan dapur diketahui berdampingan dengan area kebun yang menggunakan pupuk kandang, sehingga memengaruhi kenyamanan dan kebersihan lingkungan di sekitar tempat pengolahan makanan.

Tidak hanya itu, area dapur juga dinilai belum bebas dari polusi lingkungan seperti bau menyengat, asap, dan debu, yang berpotensi mengganggu standar kebersihan dalam proses pengolahan makanan.

Berdasarkan sejumlah temuan tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut merekomendasikan agar dapur SPPG Banyuresmi Sukaraja ditutup sementara dan direlokasi ke lokasi yang lebih aman serta jauh dari sumber pencemar, termasuk dari Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA).

Relokasi tersebut dinilai penting untuk memastikan kegiatan pengolahan pangan dalam program pemenuhan gizi dapat berjalan sesuai dengan prinsip higiene dan sanitasi pangan.

Rekomendasi ini juga bertujuan untuk menjamin keamanan pangan, melindungi kesehatan masyarakat sebagai penerima manfaat program, serta memastikan operasional dapur SPPG berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Surat rekomendasi tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr. Hj. Leli Yuliani, M.M., yang berharap pihak pengelola SPPG dapat segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut demi menjaga standar kesehatan dan keselamatan pangan bagi masyarakat.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Peringatan Nuzulul Quran di Masjid Babussalam Perum Griya Citra Leles, DKM Salurkan Santunan untuk Yatim dan Jompo

Dugaan Penggelapan Dana PIP di SDN 2 Sukamaju Talegong Disorot, Mantra Garut Siap Laporkan Kepala Sekolah ke Inspektorat dan DPRD