in

Kabid SD Disdik Garut Akhirnya Buka Suara soal Pembatalan SPT 42 Korwil

Foto: Ai Sadidah, Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Garut saat di Wawancarai garutexpo.com, Sabtu, 30 Mei 2026.

Garutexpo.com – Polemik pembatalan penyerahan Surat Perintah Tugas (SPT) bagi 42 Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan di Kabupaten Garut terus menjadi sorotan. Kali ini, Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Ai Sadidah, akhirnya angkat bicara terkait proses yang berujung pada batalnya penyerahan SPT tersebut.

Ai mengaku dirinya tidak mengetahui secara rinci proses penentuan maupun daftar nama calon Korwil yang akan menerima SPT. Bahkan, ia baru mengetahui adanya pembatalan penyerahan SPT pada hari pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Saya tahunya pas hari itu tidak jadi. Sebelumnya saya tidak tahu sampai sejauh mana prosesnya,” ujar Ai saat dimintai keterangan oleh garutexpo.com, Sabtu, 30 Mei 2026.

Meski demikian, Ai membenarkan bahwa sebelumnya dirinya sempat diajak berdiskusi oleh Kepala Dinas Pendidikan terkait kebutuhan keberadaan Korwil di setiap kecamatan. Dalam diskusi tersebut, ia menyampaikan berbagai masukan yang diterimanya dari berbagai pihak sebagai bahan pertimbangan bagi pimpinan.

“Kalau perbincangan mengenai kebutuhan Korwil memang pernah diajak ngobrol oleh Pak Kadis. Karena saya juga mendapat berbagai masukan dari sana-sini. Semua masukan itu saya sampaikan sebagai bahan pertimbangan untuk Pak Kadis terkait rencana mengaktifkan kembali Korwil,” katanya.

Namun, Ai menegaskan bahwa dirinya tidak pernah dilibatkan dalam proses penentuan nama-nama Korwil maupun pembagian tugas yang akan diberikan kepada para calon penerima SPT.

“Saya tidak tahu siapa saja yang akan menjadi Korwil. Saya juga tidak tahu siapa yang akan menjadi penilik. Itu sepenuhnya kewenangan Pak Kadis,” tegasnya.

Menurut Ai, dirinya baru mengetahui bahwa akan ada penyerahan SPT setelah menerima undangan sehari sebelum kegiatan berlangsung. Saat itu, ia berasumsi bahwa proses pengaktifan Korwil memang akan segera dilaksanakan.

“Saya menerima undangan sehari sebelumnya. Saya pikir memang Korwil akan diaktifkan. Saya tidak tahu nama-namanya. Tahunya saat mau pelaksanaan saja,” ujarnya.

Pada hari penyerahan SPT yang akhirnya batal tersebut, Ai mengaku sempat datang ke lokasi kegiatan meskipun saat bersamaan dirinya tengah mengikuti kegiatan Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N).

“Saya sedang ada kegiatan FLS3N, tetapi saya sempat datang ke lokasi penyerahan SPT karena saya merasa Korwil itu nantinya akan menjadi mitra kerja Bidang SD. Koordinasi Korwil selama ini juga sangat dekat dengan bidang SD,” katanya.

Namun setibanya di lokasi, Ai justru mengetahui bahwa penyerahan SPT kepada 42 Korwil Pendidikan Kecamatan tidak jadi dilaksanakan.

“Saya datang ke sana dan ternyata tidak jadi penyerahan SPT,” ungkapnya.

Pernyataan Kabid SD tersebut menambah fakta baru dalam polemik yang kini menjadi perhatian publik dan kalangan pendidikan di Kabupaten Garut. Pengakuan Ai Sadidah yang tidak mengetahui daftar nama calon Korwil maupun proses penetapannya memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme koordinasi internal di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.

Hingga saat ini, polemik pembatalan SPT 42 Korwil masih menjadi perbincangan hangat di kalangan pemerhati pendidikan dan telah mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk DPRD Kabupaten Garut yang sebelumnya menggelar rapat kerja untuk meminta penjelasan terkait persoalan tersebut.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Pentas PAI SD 2026 Jadi Ajang Pencarian Talenta Islami, 42 Kecamatan di Garut Adu Prestasi Menuju Tingkat Provinsi