in

Diduga Marak ASN Gunakan Fake GPS untuk Absen, Mantra Desak Pemkab Garut Bertindak Tegas

Foto: Jojo, Ketua Mantra.

Garutexpo.com – Ketua Masyarakat Tani Tatar Sunda (Mantra), Jojo, menyoroti dugaan maraknya praktik manipulasi absensi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut melalui penggunaan aplikasi Fake GPS atau yang dikenal dengan istilah “Absen Gantung”.

Menurut Jojo, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia, khususnya ASN yang memiliki kompetensi dan disiplin tinggi dalam menjalankan tugas sesuai visi, misi, dan program kerja pemerintah daerah.

“Salah satu indikator disiplin ASN adalah kepatuhan terhadap jam kerja dan kehadiran. Namun kenyataannya, masih ditemukan berbagai bentuk kecurangan dalam sistem presensi berAKHLAK yang dilakukan oleh sejumlah oknum ASN,” ujar Jojo, Selasa (9/6/2026).

Ia menjelaskan, praktik kecurangan tersebut tidak hanya berdampak pada rendahnya capaian kinerja pemerintah daerah, tetapi juga berpotensi mengganggu pelayanan publik serta merugikan keuangan negara.

Jojo menegaskan bahwa penegakan disiplin ASN merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh instansi berwenang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya Pasal 24 ayat (3), yang menyebutkan bahwa instansi pemerintah wajib melaksanakan penegakan disiplin terhadap pegawai ASN dan melakukan berbagai upaya peningkatan disiplin.

Ia mengungkapkan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Garut sebelumnya telah menerbitkan surat Nomor 800.1.6.2/3478/BKD tertanggal 4 Mei 2026 tentang Disiplin Pegawai ASN yang ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.

Surat tersebut diterbitkan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data presensi berAKHLAK yang menemukan adanya dugaan kecurangan dalam pelaksanaan absensi elektronik oleh sejumlah ASN.

“Bentuk kecurangan yang ditemukan antara lain manipulasi titik koordinat GPS menggunakan aplikasi Fake GPS dan melakukan verifikasi wajah dari rumah saat lokasi absensi sudah dikunci di kantor,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, Mantra bersama sejumlah instansi terkait menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada 13 Mei 2026 di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut. FGD tersebut menghadirkan perwakilan BKD, Dinas Pendidikan, dan Inspektorat untuk membahas fenomena penggunaan aplikasi Fake GPS atau Absen Gantung.

Dari hasil FGD tersebut, seluruh pihak sepakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan presensi ASN, khususnya di lingkungan sekolah. Selain itu, perbaikan sistem aplikasi presensi berAKHLAK juga telah dilakukan sebagai langkah mitigasi terhadap potensi penyalahgunaan sistem.

FGD juga menghasilkan kesepakatan bahwa Inspektorat dan BKD akan melakukan pembinaan serta pendalaman sesuai tugas dan kewenangannya. Sementara Dinas Pendidikan bersama BKD akan terus melakukan sosialisasi dan pengawasan terkait kedisiplinan ASN dan penggunaan aplikasi presensi.

Lebih lanjut, Jojo mengaku pihaknya telah menemukan indikasi penggunaan aplikasi Fake GPS oleh sejumlah ASN di wilayah Kecamatan Kersamanah.

Menurut hasil penelusuran Mantra, terdapat dugaan bahwa sejumlah guru bahkan kepala sekolah memperoleh aplikasi Absen Gantung dari beberapa operator sekolah dengan cara membeli.

“Kami akan segera menyampaikan laporan resmi kepada Dinas Pendidikan, BKD, dan Inspektorat. Setelah laporan diterima, kami meminta seluruh operator sekolah di beberapa kecamatan dipanggil untuk dimintai keterangan. Setelah itu, tidak menutup kemungkinan penelusuran akan dilakukan di kecamatan lainnya,” tegasnya.

Jojo berharap temuan di beberapa kecamatan dapat menjadi bahan evaluasi dan kajian empiris bagi Pemerintah Kabupaten Garut dalam memperkuat sistem pengawasan serta penegakan disiplin ASN.

Ia juga menilai bahwa persoalan tersebut menunjukkan masih belum optimalnya pembinaan dan pengawasan terhadap ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.

“Kami berharap pemerintah daerah menjadikan temuan ini sebagai momentum untuk memperkuat pengawasan internal sehingga praktik-praktik kecurangan absensi tidak lagi terjadi dan pelayanan publik dapat berjalan lebih maksimal,” tandasnya.***

Ditulis oleh Kang Zey

Geger! Bayi Laki-Laki Ditemukan dalam Tas di Gang Permukiman Garut, Polisi Buru Orang Tua yang Diduga Menelantarkan

Kepala SMAN 1 Garut Buka Suara Soal 18 Peserta Gagal Lolos Sekolah Maung, Meski Sempat Masuk Kuota