in

Dewan Pendidikan Garut Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tekankan Prinsip Keadilan Bagi Masyarakat dan Tata Kelola Pendidikan

Garutexpo.com – Dewan Pendidikan Kabupaten Garut melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 pada jenjang SMP dan SMA di wilayah Kecamatan Garut Kota dan Tarogong Kaler, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan pengawasan dilakukan oleh Pengawas Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, Dr. Dadang Syafarudin, S.E., M.M. dan H. Dede Agus Sarifudin, sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, objektivitas, dan keadilan bagi seluruh masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan monitoring langsung ke sejumlah satuan pendidikan, di antaranya SMP Negeri 1 Garut dan SMP Negeri 3 Garut, guna melihat secara langsung proses pelayanan pendaftaran, verifikasi administrasi, penyampaian informasi kepada masyarakat, serta kesiapan sekolah dalam melaksanakan ketentuan SPMB Tahun 2026.

Dr. Dadang Syafarudin menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus dipandang sebagai bagian penting dari tata kelola pendidikan yang baik dan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan prosedur administratif semata.

“Pilar tata kelola pendidikan jangan sampai diabaikan. SPMB bukan sekadar proses administrasi penerimaan peserta didik baru, melainkan instrumen kebijakan publik yang harus menjamin keadilan, transparansi, akuntabilitas, dan akses pendidikan yang setara bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, aspek substansial yang menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh layanan pendidikan harus menjadi perhatian utama seluruh penyelenggara pendidikan. Oleh karena itu, setiap tahapan SPMB harus mampu menghadirkan rasa keadilan serta memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon peserta didik.

Namun demikian, Dr. Dadang mengingatkan bahwa aspek administrasi juga tidak boleh diabaikan. Kelengkapan dokumen, validitas data, kepatuhan terhadap prosedur, dan keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam menjamin akuntabilitas pelaksanaan SPMB.

“Keadilan dan administrasi yang tertib harus berjalan beriringan. Jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan karena lemahnya tata kelola, tetapi jangan pula mengabaikan ketentuan administratif yang menjadi dasar akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan,” tegasnya.

Sementara itu, H. Dede Agus Sarifudin menekankan pentingnya pelayanan publik yang responsif dan keterbukaan informasi selama proses penerimaan peserta didik baru berlangsung. Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas dan mudah diakses mengenai seluruh tahapan SPMB.

“Pelayanan yang baik dan keterbukaan informasi merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan murid baru. Karena itu, seluruh pihak perlu menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaannya,” katanya.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, pelaksanaan SPMB di satuan pendidikan yang dimonitor berjalan tertib, lancar, dan kondusif. Dewan Pendidikan Kabupaten Garut mengapresiasi kesiapan sekolah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong agar prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas terus dijaga selama seluruh tahapan SPMB berlangsung.

Pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Dewan Pendidikan Kabupaten Garut dalam mengawal kualitas tata kelola pendidikan dan memastikan bahwa pelaksanaan SPMB Tahun 2026 tidak hanya memenuhi aspek regulatif dan administratif, tetapi juga benar-benar menjamin hak masyarakat untuk memperoleh layanan pendidikan yang adil, transparan, dan berkualitas.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Dewan Pendidikan Garut Pantau SPMB di Semua Jenjang, Jadikan Momentum Tekan Puluhan Ribu Anak Tidak Sekolah