Garutexpo.com – Respons cepat jajaran Polsek Tarogong Kidul Polres Garut kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial RR (30), warga Kecamatan Pasirwangi, berhasil diamankan setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga yang berusaha melerai keributan di sebuah rumah kos di Kampung Hampor, Desa Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
Peristiwa tersebut terungkap saat personel Polsek Tarogong Kidul tengah melaksanakan patroli rutin pada jam-jam rawan. Polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya keributan di sebuah rumah kos dan segera bergerak menuju lokasi kejadian.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati seorang warga diduga menjadi korban penganiayaan ketika bersama warga lainnya berupaya membubarkan keributan yang terjadi di rumah kos tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kejadian bermula saat korban sedang melaksanakan ronda malam bersama warga sekitar. Setelah mendengar suara keributan dari salah satu rumah kos, korban bersama sejumlah warga mendatangi lokasi dengan tujuan melerai dan menenangkan situasi.
Namun, upaya tersebut justru berujung tindak kekerasan. Salah seorang penghuni kos yang diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol secara tiba-tiba memukul korban menggunakan tangan kosong hingga mengenai pelipis kiri dan bibir korban.
Berbekal informasi yang diterima di lokasi, personel Polsek Tarogong Kidul langsung mengamankan RR yang diduga sebagai pelaku penganiayaan. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Tarogong Kidul untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto, S.H., mengatakan bahwa tindakan cepat anggotanya merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam merespons setiap laporan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Personel yang sedang melaksanakan patroli langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat. Terduga pelaku langsung berhasil diamankan sehingga situasi tetap kondusif dan tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih luas,” ujar AKP Agus.
Polres Garut juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban lingkungan, menghindari konsumsi minuman beralkohol yang berpotensi memicu tindak kekerasan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas di wilayah masing-masing.


