in

Diduga Kasus Gratifikasi, KIBMA Jabar Dorong Polda Jabar Usut Tuntas Kasus Komisioner KPU Jabar

GARUTEXPO– Dalam sebuah pernyataan resmi, Komite Indonesia Bebas Mapia (KIBMA) Jawa Barat, yang diwakili oleh Direktur Bidang Penangganan Perkara Tindak Pidana Khusus dan Perlindungan Masyarakat Marginal Heri Hasan, menegaskan pentingnya penegakan hukum terkait video viral yang diduga mengungkap praktik gratifikasi melibatkan anggota Komisioner KPU Jabar. Video tersebut juga mencurigakan peran pihak lain dalam upaya meloloskan calon legislatif ke DPR RI.

“Pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, harus menyelidiki asal muasal video, memeriksa orang-orang terlibat, serta menelusuri narasi gratifikasi yang melibatkan penyelenggara dan pemberi uang untuk memengaruhi proses politik di Jabar XI,” ungkap Heri Hasan, Sabtu, 23 Maret 2024.

Lebih lanjut, Heri Hasan juga merujuk pada laporan media terkait dugaan kecurangan dan jual beli suara kepada ketua Bawaslu Garut, yang belum ditindaklanjuti. Dia menyatakan kekhawatiran bahwa kasus ini mungkin melibatkan pihak lain yang harus diinvestigasi lebih lanjut.

KIBMA juga mencurigai beberapa media nasional yang menurut mereka menurunkan kasus tersebut dari pemberitaan mereka. Mereka menekankan pentingnya netralitas dan independensi KPU dan Bawaslu dalam menjaga integritas demokrasi, terutama di Jawa Barat, yang memiliki jumlah pemilih terbesar di Indonesia.

Sebagai lembaga masyarakat sipil yang peduli terhadap keadilan dalam demokrasi, KIBMA menekankan beberapa poin:

  1. Mendesak Polda Jabar untuk mengusut tuntas kasus gratifikasi yang melibatkan penyelenggara dan pihak-pihak yang terlibat dalam praktek politik uang.
  2. Menelusuri dan meminta keterangan pemilik akun media sosial yang memposting video viral tersebut.
  3. Menuntut tindakan tegas dari ketua KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP terhadap anggotanya yang terlibat dalam praktik politik kotor.
  4. Meminta penjelasan dari media yang mencabut pemberitaan terkait video viral tersebut.

Dengan langkah-langkah tersebut, KIBMA berharap supremasi hukum dan kepercayaan publik terhadap demokrasi di Indonesia dapat terjaga dengan baik.***( Wahyu)

Ditulis oleh Kang Zey

Yudha Puja Turnawan Berikan Bantuan Langsung ke Rumah Roboh Milik Atikah di Desa Sirnasari Samarang

BAZNAS Garut Dzholimi Rakyat Miskin, Dengan Memotong Dana Infak Penyaluran Beras Bantuan Pemerintah