in

KPK Sambangi Garut! Bupati Syakur Sebut Tak Ada Ruang untuk Korupsi di Pemerintahan Kami

Garutexpo.com — Pemerintah Kabupaten Garut menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, saat menerima kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), Kamis (9/10/2025), di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Garut.

Dalam sambutannya, Bupati Syakur menyampaikan apresiasi tinggi atas kedatangan tim KPK yang bertujuan memperkuat langkah pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

“Merupakan satu kehormatan bagi saya bisa menyambut kunjungan dari KPK. Setelah kita berdiskusi, tujuannya adalah melakukan monitoring sekaligus memberikan pemahaman tentang pedoman penilaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) melalui MCSP,” ujar Syakur.

Ia menegaskan, Pemkab Garut berkomitmen mengambil langkah preventif dan transparan dalam setiap kebijakan pemerintahan agar terhindar dari penyimpangan dan praktik yang merugikan keuangan negara.

“Kami di Pemkab Garut sangat hati-hati dan berkomitmen untuk terus belajar dalam melakukan pencegahan korupsi. Ini bukan hanya soal kepatuhan, tapi soal menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Irawati, menjelaskan bahwa pihaknya hadir untuk memastikan sinergi program pencegahan dan pengawasan berjalan efektif di daerah.

“Kedeputian Koordinasi dan Supervisi dibentuk untuk mengkoordinasikan program pencegahan dan penindakan KPK dengan pemerintah daerah. Dua instrumen utama dalam pencegahan adalah Survei Penilaian Integritas (SPI) dan kajian biaya sosial korupsi,” jelas Irawati.

Menurutnya, SPI kini menjadi indikator penting dalam menilai integritas tata kelola pemerintahan daerah, sejalan dengan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi.

“Bicara tentang SPI berarti berbicara tentang sejauh mana pemerintah daerah menutup peluang terjadinya korupsi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Irawati mengungkapkan hasil kajian KPK terkait Biaya Sosial Korupsi, yang menunjukkan betapa besar dampak negatif korupsi terhadap kehidupan masyarakat.

“Negara dalam satu kasus korupsi saja menanggung biaya yang luar biasa, bukan hanya untuk penanganan hukum, tapi juga untuk mengatasi dampak sosialnya — mulai dari kemiskinan, kerusakan lingkungan, hingga naiknya biaya ekonomi,” ungkapnya.

Kunjungan KPK RI ini diharapkan menjadi momentum penting bagi Pemkab Garut untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal dan memperbaiki tata kelola pemerintahan yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Miris! Kekurangan Ruang Kelas, Siswa SMKN 14 Garut Terpaksa Belajar di Ruang Bengkel

Bukan ke Wisata, Bupati Garut Justru Kirim Petani ke Brebes! Ternyata Ini Misi Rahasianya