GARUTEXPO– Polsek Samarang Polres Garut berhasil mengamankan 3 pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Merk Honda Beat Street, Selasa, 19 Maret 2024, sekitar pukul 20.30 WIB, di Jalan Raya Kamojang, tepatnya di pertashop Kampung. Cicau tonggoh Rt 001 Rw 002 Desa Sukarasa Kecamatan Samarang Kabupaten Garut.
Menurutnya, korban pencurian adalah Saudara. Muhammad Ridwan, seorang mahasiswa yang beralamat di Kampung talaga hilir Rt 03 Rw 06 Desa Talaga Kecamatan Pasirwangi Kabupaten Garut.
Kapolsek Samarang, Kompol Supriantna, SH, MH, menyatakan bahwa keberhasilan pengamanan tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat serta upaya cepat tanggap pihak kepolisian dalam menangani kasus ini. Semua pelaku telah diamankan dan barang bukti berupa satu unit kendaraan sepeda motor beserta STNKnya telah disita untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Langkah-langkah investigasi telah dilakukan, termasuk pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, dan pelaku. Kapolsek Samarang juga telah melaporkan hasil pengungkapan kasus ini kepada Kapolres Garut untuk tindak lanjut lebih lanjut.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi pencurian, serta berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu pihak kepolisian dalam mengatasi tindak kriminalitas di wilayah tersebut,” tandasnya.(*)